mediasumutku.com| SERGAI- Hari pertama kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan apel Gelar Pasukan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lapangan Apel Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/5/2021).
Bupati Sergai, Darma Wijaya mengatakan, Satpol PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) ataupun Keputusan Kepala Daerah karena dengan adanya Perda merupakan awal menuju ketertiban masyarakat sehingga akan tercipta kondisi masyarakat yang tertib.
“Dengan melakukan kegiatan secara tenteram, tertib dan teratur dalam hal ini para personil Satpol PP semua sebagai penegak disiplin harus dimulai dari diri kita, tanpa disiplin kita tidak akan berhasil,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, bukan hanya pagi personil Satpol PP maupun ASN, akan tetapi para pengusaha juga harus disiplin tepat waktu.
“Jika mereka tidak tepat waktu terlambat 1 menit saja maka akan kehilangan peluang usahanya. Oleh karenanya, disiplin itu awal jika kita mau maju karena tanpa disiplin semuanya tidak akan bisa,”katanya.
Darma Wijaya juga mengingatkan, kepada semua personil Satpol PP agar menjaga kondisi kesehatannya.
“Karena, sekarang ini sehat saja kita sudah masih bisa terpapar Covid-19. Dengan demikian pada masa sekarang ini, kita harus benar-benar menjaga kesehatan, karena jika kita sehat tentu dapat bekerja secara maksimal. Begitupun dengan personil Satpol PP yang bekerja membantu Kepala Daerah, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta yang tak kalah penting adalah seluruh anggota Satpol PP harus divaksin sehingga dapat terhindar dari virus asal Wuhan ini,”terang Bupati.
Kemudian kepada Petugas Pemadam Kebakaran, Bupati berpesan agar terus menjaga kekompakan, siap siaga dalam rangka mendukung visi misi Kabupaten Sergai yang Maju Terus, sehingga diharapkan Satpol PP menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda Kabupaten Sergai.
Selain itu, kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak harus maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di tengah-tengah pandemi covid-19 ini dan diminta semua bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam melaksanakan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.(MS6)