Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Serahkan Aplikasi LEV Kepada Polda Sumut  

×

Pemko Medan Serahkan Aplikasi LEV Kepada Polda Sumut  

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebagai bentuk dukungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, Pemerintah Kota Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Polda Sumut di Balai Kota, Rabu (1/3/2023).

Aplikasi LEV ini diserahkan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo.

“Penyerahan aplikasi LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat,” kata Bobby Nasution.

Aplikasi ini berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan. Dengan kehadiran aplikasi ini diharapkan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan semakin tertib dalam berkendaraan.

Baca Juga:   Bobby Nasution: Kemajuan Kota Medan Harus Cepat Dilakukan

Bobby mengungkapkan, kepatuhan masyarakat Kota Medan dalam berlalu lintas masih rendah. Masih banyak pengendara, ungkapnya, menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada. Oleh karenanya, dengan diserahkannya Aplikasi LEV ini, diharapkannya dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalulintas.

“Kami juga membuka tangan jika ada yang ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, Dishub memiliki kamera di beberapa titik di Kota Medan untuk mengawasi masyarakat dalam berkendara. Tentunya kita harus berkolaborasi bersama untuk membuat masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan agar dapat tertib dalam berkendara,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Medan Iswar mempresentasikan tentang Aplikasi LEV tersebut. Dijelaskannya, aplikasi ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP. Kamera ini,  jelasnya, memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, dan truk.

Baca Juga:   Ketua Relawan Indonesia Bersatu: Hidup Sehat Kunci Lawan Covid-19

Iswar mengungkapkan, kamera VID ini telah dipasang di delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan, ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan, Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.

Kemudian di Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota, Jalan SM Raja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota, Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing. Selanjutnya di Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura, dan Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.

Baca Juga:   Dukung UMKM, Pemko Medan Siap Berkolaburasi Dengan Bank Indonesia

“Detektor di ruas-ruas jalan tersebut memberikan data-data statistik. Data itu meliputi jumlah kendaraan berdasarkan klasifikasinya, rata-rata gap, 85 persen kecepatan kendaraan (spot speed), rata-rata kecepatan kendaraan dan rata-rata occupancy,” jelas Iswar seraya berharap agar LEV ini dapat memberikan manfaat dalam mendukung kebiasaan tertib berlalu lintas di Kota Medan. (MS7)