Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumutTravel

Pemko Padangsidimpuan Launching Web Aplikasi SAKIP

×

Pemko Padangsidimpuan Launching Web Aplikasi SAKIP

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan launching Website Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berbasis Elektronik (e-SAKIP), Selasa (25/7/2023) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Website E-SAKIP yang dibangun Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggandeng PT Adope Indonesia perusahaan disektor teknologi digital.

Acara tersebut ditandai dengan penyerahan Buku Petunjuk Penggunaan dan SOP website E-SAKIP dari Direktur PT Adope Indonesia Roy Subarja kepada Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kaban Baplitbangda, Inspektur, Sekretaris Dinas Kominfo.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan aplikasi e-SAKIP adalah amanat pemerintah atasan kepada kita bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:   Walikota Padangsidimpuan Lepas Calon Mahasiswa Baru Rekomendasi MGBK

Beliau berharap website ini memberikan manfaat yang nyata pada akuntabilitas birokrasi pemerintah.

“Untuk itu saya berpesan agar peluncuran ini bukan sekedar seremonial saja, namun implementasi penggunaan e-SAKIP harus difungsikan sebaik mungkin untuk menampilkna proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan”, ucap Wali Kota Irsan Efendi.

Kabag Organisasi Setdakota Padangsidimpuan Holidin Siregar mengatakan pelaksanaan launching web SAKIP tersebut berdasarkan PERPRES Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, PERMENPANARB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Ia menambahkan, adapun peserta peluncuran e-SAKIP diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Direktur PT Adope Indonesia Roy Subarja dalam kesempatan tersebut menjelaskan bagaimana cara kerja aplikasi e-SAKIP kepada OPD terkait teknis dan fitur-fitur apa saja yang didapat digunakan. (Heri)

Baca Juga:   Pemko PSP Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI