Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedan

Pemkot Medan Kembali Beroleh Legalitas Tanah: 200 Sertifikat Diterima dari Kementerian ATR/BPN

×

Pemkot Medan Kembali Beroleh Legalitas Tanah: 200 Sertifikat Diterima dari Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Pemkot Medan Kembali Beroleh Legalitas Tanah 200 Sertifikat Diterima dari Kementerian ATRBPN
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/7/2023). (Diskominfo Kota Medan)

MEDIASUMUTKU.com, Medan – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil meraih kesuksesan dalam mendapatkan legalitas tanah yang jelas. Sebanyak 200 sertifikat tanah atas aset yang dimiliki telah resmi diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerima sertifikat tersebut dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Medan, Kamis (20/7)

Bukan hanya Pemkot Medan, sejumlah 19 bupati dan wali kota lainnya di Sumatera Utara juga turut menerima sertifikat atas aset barang milik daerah (BMD) di wilayah masing-masing.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan apresiasi khusus kepada Bobby Nasution atas upayanya dalam berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tata ruang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Dengan Kebersamaan Konflik Agraria Dapat Terselesaikan

KKOP yang dulunya berada di Lanud Soewondo telah dipindahkan ke Bandara Kualanamu. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi investasi dan mendorong perkembangan daerah.

Hadi Tjahjanto menyarankan agar Pemkot Medan segera menyurati Angkatan Udara (AU) terkait hal-hal yang berkaitan dengan KKOP dan penggunaan tanah di Soewondo. Rencananya, tanah tersebut akan dimanfaatkan dengan skema privat, profit, dan publik non-profit.

Menteri berharap dengan tersedianya ratusan hektar tanah yang telah disertifikasi, Kota Medan akan mampu menjadi pusat perdagangan yang unggul di Sumatera Utara. Dengan semangat tersebut, diharapkan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah tersebut.