Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Rencanakan Pergub Khusus untuk Wewenang Satpol PP Tangani Kasus Begal

×

Gubernur Edy Rahmayadi Rencanakan Pergub Khusus untuk Wewenang Satpol PP Tangani Kasus Begal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Edy Rahmayadi Rencanakan Pergub Khusus untuk Wewenang Satpol PP Tangani Kasus Begal
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Sumber Foto: Tribun-Medan

MEDIASUMUTKU.com, Medan – Gubernur Edy Rahmayadi berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tugas Satpol PP dalam memberantas kejahatan begal. Pergub ini dianggap penting untuk memperkuat peran Satpol PP dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Saat ini, Satpol PP tidak boleh menggunakan senjata tajam, namun Pergub ini akan mempersenjatainya dengan double stick untuk mengamankan diri,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam wawancara pada Jumat (21/7/2023).

Edy Rahmayadi menekankan pentingnya menangani tindak kejahatan seperti begal dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perbuatan sewena-wena terhadap orang lain.

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan harus dijalankan sesuai dengan aturan main yang berlaku agar tetap menjunjung tinggi prinsip Civil Society dan efisiensi pengamanan.

Baca Juga:   Walikota Medan Apreasiasi Polrestabes Medan Tembak Mati Begal Sadis

Gubernur Edy telah memberikan instruksi agar setiap tempat hiburan, perdagangan, dan keramaian dilengkapi dengan pengamanan daerah, yang biasa dikenal sebagai Satpam. Satpam ini akan dilatih oleh Kepolisian untuk melakukan pengamanan wilayah.

Edy juga menekankan agar masyarakat tidak meremehkan peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ia menyoroti bahwa Satpol PP adalah bagian dari Pemerintahan yang mendapatkan gaji dari negara dan ditugaskan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Keberadaan Satpol PP harus dimaksimalkan untuk membantu mengamankan wilayah daerah teritorialnya, termasuk dalam memerangi begal dan tindak kejahatan lainnya di jalanan.

Gubernur Edy menilai penggunaan double stick oleh Satpol PP sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengatasi aksi begal di jalanan.

Baca Juga:   Pemko Medan Juarai Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Tingkat Daerah di Sumut

Ia menegaskan bahwa Satpol PP harus diperkuat dan diberdayakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan wilayah untuk keamanan masyarakat.