Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineNasionalSumut

Pemprov Sumut Beri Apresiasi ke BPJamsostek

×

Pemprov Sumut Beri Apresiasi ke BPJamsostek

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com |MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atas pemberian santunan sebesar Rp7,1 Miliar kepada ahli waris Almarhum (Alm) Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut.

Apresiasi itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis mewakili Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, saat penyerahan santunan kematian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6).

Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris yakni JKK sebesar Rp6,982 Miliar, JHT sebesar Rp208.139.800, dan jaminan pensiunan Rp1.336.180. Dengan begitu, besaran yang diberikan Rp7.191.474.980.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Tinjau Laga Final Bola Voli Porprov Sumut 2022

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal. Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional,” ujar Afifi Lubis.

Hal ini, katanya, sebagai bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja migran maupun pekerja asing. Untuk itu, pemerintah sangat peduli terhadap perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

“Program tersebut mutlak diikuti dan dimiliki pekerja sesuai klasifikasi sektor usaha dan dapat juga diikuti oleh usaha kecil mikro sesuai kemampuannya dalam rangka mengantisipasi risiko yang timbul saat bekerja,” sebutnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan duka atas musibah yang menimpa keluarga Mochammad Budi Utomo, dan berpesan agar tabah dan ikhlas serta diberikan kekuatan oleh Allah SWT.

Baca Juga:   2 Pelaku Pencurian di Sei Bamban Ditangkap Polisi, Satu Orang Buron

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJamsostek selaku badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepada keluarga, agar santunan dipergunakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak untuk mendapatkannya.

Kegiatan ini katanya, atas permintaan Gubernur dan Wakil Gubernur supaya semua pekerja di Sumut mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial.

Turut hadir di antaranya, Komisaris Utama PT Bank Sumut Saiful Azhar dan jajaran direksi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta pejabat lainnya.