Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Pemuda Anti Narkoba Aksi Bungkam dan Bawa Poster di Kantor PN Sei Rampah

×

Pemuda Anti Narkoba Aksi Bungkam dan Bawa Poster di Kantor PN Sei Rampah

Sebarkan artikel ini

SERGAI Gelar aksi bungkam, belasan pemuda anti narkoba Serdang Bedagai mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah dengan membawa puluhan poster, Kamis(12/8/2021).

Hasil pantuan awak media, belasan pemuda anti narkoba Serdang Bedagai gelar aksi bungkam tanpa membawa pengeras suara (Toa) dan hanya membawa poster yang bertulisan” ” Bandar Narkoba bebas, ada apa denganmu ?

“Jangan biarkan dia keluar, Ada dengan PN ?.

“Dimana hati nuranimu, Jangan ada dusta diantara kita ?. “Lawan Narkoba saat Corona”tulus poster para unras dengan gerakka tutup mulut alias bungkam.

Salah satu satpam penjaga gedung PN Sei Rampah terkait aksi belasan pemuda mengatakan “Kami juga nggak tau pak,ada apa. Sebab tidak ada pemberita juan kepada kami dan Pimpinan”,ucapnya.

Kurang lebih sekitar 15 menit, belasan pemuda anti narkoba tetap diam tanpa menyuarakan aksi tersebut dengan para unras juga melaksanakan Prokes ketas.

Selanjutnya, belasan unras beranjak bubar dengan tertib dan meninggalkan lokasi halaman Pengadilan Negeri Seirampah.

Awak media mencoba wawancarai kordinator aksi pemuda anti narkoba, Mardalis hanya bisa menjawab dengan singkat. “Apa yang kami per tanyakan melalui poster yang ditulis, sudah jelas apa maksudnya. Apa kita mesti kalah dengan Bandar Narkoba. ??

“Ini baru pemanasan saja dan nanti akan kita gelar yang lebih menggegerkan lagi”,ucap singkat sambil meninggalkan awak media.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Seirampah, Iskandar Zulkarnain saat dikonfirmasi dikantornya terkait aksi tersebut malah bertanya kepada awak media,”ada apa ya bang tentang kehadiran kawan-kawan kita itu. Pimpinan tadi sempat nanya, tapi karena tidak ada pemberitahuan ia di saya juga belum tau apa tujuannya”ucap Iskandar

Sambungnya. Tetapi melihat isi tulisan yang dipajangkan tadi, secara samar kami sudah tau tujuannya. Tetapi itulah hukum yang berlaku di negara kita dan tentunya Majelis Hakim di PN Seiram pah tentu sudah mempertimbangkan secara seksama hasil sidang tersebut,”jelas Iskandar Zulkarnain.

Namun saat disinggung awak media, terkait vonis pelaku narkoba, Humas PN Seirampah mengatakan” boleh dibilang PN Seirampah tidak ada memberi kelonggaran hukuman. Bahkan dibandingkan dengan daerah lain terkait kasus narkoba, kita paling tinggi memberikan vonis hukuman yang sekaligus untuk memberikan efek jera atau kapok kepada pelaku.

Kalau diluaran malah kita dikatakan tidak punya hati nurani memberikan hukuman kepada pelaku kasus narkoba,”tandasnya.

Baca Juga:   Masker Berkalsium Diklaim Dapat Menangkal Virus Corona