mediasumutku.com| TEBINGTINGGI-Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi melantik Pengurus Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah Tebingtinggi di Gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan Sutomo Tebingtinggi, Minggu (31/1/2021).
Turut hadir, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso S.IK, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan Ketua Daerah 02 RAPI Provinsi Sumut, Suprianto.
Pada sambutannya, Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi mengatakan, radio komunikasi ini bisa membantu masyarakat dalam hal kesulitan informasi dan lainnya yang berhubungan dengan komunikasi. Misalnya, ketika ada bencana alam dan angin puting beliung, maka RAPI ini bisa menginformasikan kepada masyarakat untuk menghindari dan mencari tempat aman.
“Dalam pandemi Covid-19 ini maka RAPI Kota Tebing Tinggi juga bisa berperan dan menyampaikan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan atau mengurangi mobilisasi aktifitas,” kata Umar Zunaidi.
Walikota juga menyampaikan, terkait vaksin akan tiba di Kota Tebingtinggi pada tanggal 5 Februari 2021 mendatang. Vaksin tersebut rencananya jika tidak ada perubahan akan direalisasikan pada tanggal 8 Februari 2021. Vaksin yang akan disuntikkan itu adalah halal dan aman.
“Baru kali ini di Kota Tebingtinggi telah terbentuk RAPI, yang dahulu RAPI ini yang memegang adalah dari TNI. Dulu belum ada HP maka orang menggunakan Radio, hari ini saya bersyukur dan terimakasih RAPI ini bangkit kembali di Kota Tebingtinggi,” katanya.
Kepada pengurus RAPI Kota Tebing Tinggi Walikota berpesan, agar memperhatikan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Kode etik RAPI tolong di perhatikan, karena organisasi ini adalah organisasi profesional. Pahami UU ITE jangan sampai dituntut orang dan terjebak didalamnya,” ujar Walikota.
Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan, DPRD selalu siap menunggu kedatangan RAPI Kota Tebing Tinggi dan bisa berkontribusi. Selagi masih dalam kegiatan positif kita akan dukung.
“Ketua yang baru dilantik bukanlah orang baru, kedepannya RAPI Kota Tebingtinggi agar membangun komunikasi. Dan harapannya kita selalu berkontribusi kepada DPRD Kota Tebing Tinggi. Organisasi RAPI ini berdiri tahun 80-an dan ini bukan organisasi baru,” kata Basyaruddin.
Sementara itu, Ketua RAPI Sumut Suprianto mengatakan, kehadiran Rapi telah diatur oleh Peraturan Pemerintah tentang penyampaian berita, Radio dan komunikasi maka kita tidak bisa main main dengan RAPI ini.
“Pada 4 April 2021 akan dilaksanakan Munas RAPI di Provinsi Lampung, guna untuk menentukan siapa pengurus Nasional RAPI nantinya,” sebutnya.
Kedepan katanya, Ketua Pengurus Wilayah akan memonitor setiap perkembangan orang yang meninggal terkena Covid-19.
“Kami juga bermohon kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi apabila melakukan razia di jalan raya melintas mobil yang ada antenanya tidak memiliki izin agar di jaring dan disita karena melanggar Undang-Undang,” harap Suprianto. (MS6)