Scroll untuk baca artikel
Sumut

Perlu Pola Khusus Tangani Pasar Kaget Dimasa Pandemi

×

Perlu Pola Khusus Tangani Pasar Kaget Dimasa Pandemi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Pasar rakyat maupun pasar kaget, tempat yang menjadi berkerumunnya warga dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kab Serdang Bedagai (Sergai). Untuk itu, diperlukan pola khusus untuk menanganinya di masa pandemi ini.

“Pemerintah tidak bisa melarang para pedagang berjualan di pasar rakyat maupun di pasat kaget, namun pemerintah juga harus mampu menjamin masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tersebut tidak terpapar Covid-19”, kata tokoh masyarakat Sergai, Usman Effendi Sitorus yang juga pengamat sosial, Selasa (13/7/2021).

Salah satu caranya kata Usman, petugas Satgas Covid Sergai sebagai leading sektor harus hadir di tengah pasar-pasar tersebut khusunya pasar kaget untuk memastikan apakah pedagangnya sudah menjalani vaksin atau pernah menjalani tes Covid-19, begitu juga bagi para pengunjung pasar harus benar-benar memakai masker,” katanya.

Dengan demikian katanya, kehadiran pasar kaget benar-benar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 atau kehadiran pasar rakyat benar-benar menjadi pemutus mata rantai Covid-19.

Begitu juga imbuh Ustor, terkait protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Sergai masuk level 3. Berbekal hal tersebut pembatasan waktu jam operasional pasar harus diterapkan begitu juga pengunjung pasar juga harus dibatasi.

“Terkait pasar kaget sudah terkhusus secara kultur yang tidak terkondisi dan tidak termasuk jadi sasaran SK Gubsu, sedangkan keberadaannya sekarang sudah menjamur seperti, pasar kaget Lelo dan pasar kaget Jumat malam di Desa Firdaus, serta pasar Sabtu malam di Desa Cempedak Lobang yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, terlebih dengan tingginya jumlah masyarakat Sergai yang terpapar Covid-19,” papar Ustor.

Dengan pertimbangan tersebut imbuh Ustor, Tim Satgas Covid Sergai layak untuk menutup sementara pasar-pasar tersebut atau direlokasi dipasar rakyat terdekat, sehingga mudah dalam pengawasannya, karena saat ini tengah terjadi situasi yang tidak normal.

Terkait masalah pasar kaget Lelo dan pasar kaget lainnya yang tengah berkembang, Ustor menilai, pihak Camat Sei Rampah dan Kadis Perindagsar Sergai terkesan gagal memberikan pemahaman kepada pemilik tanah pasar maupun para pedagang.

Sehingga kata Ustor, menimbulkan persepsi keliru terhadap tujuan Pemkab Sergai yang punya program menghidupkan pasar rakyat Sei Rampah yang terkesan kurang produktif.

“Tentunya, ide ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang persuasif, jika hari ini ada penolakan dan sikap dari pedagang hal ini menjadi fakta ketidakmampuan Camat dan Kadis Perindag dalam memahami langkah-langkah menghidupkan pasar Sei Rampah. Bahkan, langkah sang Camat dan Kadis Perindagsar terkesan kontra produktif. Untuk itu, tolong Bupati dan Wakil Bupati Sergai untuk mengevalusi jabatan Camat Sei Rampah dan Kadis Perindagsar,”imbuh Ustor. (MS6)

Baca Juga:   Produksi Beras di Sergai Capai 93.000 Ton Pertahun