Scroll untuk baca artikel
Medan

Perusahaan Swasta Didorong Sediakan Satu Persen Posisi Untuk Disabilitas

×

Perusahaan Swasta Didorong Sediakan Satu Persen Posisi Untuk Disabilitas

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebagai wujud program Medan Universal Desain, Walikota Medan Bobby Nasution mendorong seluruh perusahaan swasta di Kota Medan untuk menyediakan satu persen posisi bagi penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dirinya kepada para disabilitas tersebut. Sebab, tak jarang setiap kali bertemu dengan penyandang disabilitas, mereka selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Saat menghadiri acara Virtual Job Fair Kota Medan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan di halaman Kampus LP31 Jalan Sei Serayu Medan, Rabu (17/11), Bobby Nasution meminta, kepada seluruh perusahaan yang mengikuti job fair agar menyediakan lowongan pekerjaan bagi para disabilitas.

Apalagi berdasarkan peraturan yang ada, jelas Bobby, perusahaan swasta diminta menyiapkan 1 persen posisi kerja untuk disabilitas. Sedangkan bagi BUMN dan pemerintahan menyiapkan 2 persen untuk disabilitas. Sebab, ungkapnya, meski memiliki kekurangan namun banyak penyandang disibilitas yang memiliki kemampuan memadai sehingga layak untuk mendapatkan pekerjaan.

“Saya kembali ingatkan agar tiap perusahaan harus menyediakan lowongan untuk penyandang disabilitas. Saya senang karena perusahaan yang mengikuti Job Fair ini telah menyediakan lowongan bagi disabilitas. Semoga ini dapat membantu para disabilitas agar mereka mudah mencari dan mendapatkan pekerjaan,” kata Bobby.

Baca Juga:   Gubernur Edy : Yang Terpenting Bermanfaat Bagi Orang Lain

Dalam Virtual Job Fair Kota Medan tersebut, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak menjelaskan, ada 27 perusahaan yang mengikutinya dengan menyediakan sebanyak 1.449 lowongan pekerjaan dan 94 jabatan. Dari 94 jabatan yang tersedia, ungkapnya, terdapat juga lowongan pekerjaan yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.

“Penyediaan lowongan bagi penyandang disabilitas itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu juga guna mendukung percepatan program prioritas Wali Kota Medan, terkait memberikan kesempatan kerja bagi penyandang difabel pada program Medan Maju,” jelas Hannalore.

Akademisi Fakultas Sosiolog Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Rholand Muary mengaku, senang atas upaya yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan karena memberikan perhatian serius kepada penyandang disabilitas. Selama ini, ungkapnya, mereka terkesan dimarginalkan, terutama dalam pemenuhan hak dalam memperoleh penghidupan yang layak

Baca Juga:   BTN Dukung Pemko Medan Relokasi Warga Bantaran Sungai

“Untuk mendukung langkah tersebut, Walikota harus mengeluarkan regulasi dalam memenuhi hak hak penyandang disabilitas, sebab mereka juga bagian dari warga Kota Medan. Kita ingin Medan harus menjadi kota yang inklusif dan ramah untuk penyandang disabilitas, terutama dalam memperoleh pekerjaan,” ungkap Rholand.

Menurut Rholand, langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam mendorong perusahaan untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk para disabilitas menjadi contoh baik dalam praktik pemenuhan hak hak dasar mereka. Hal ini, harapnya, sebenarnya harus sudah dipraktikkan di pemerintahan dengan membuka formasi CPNS khusus disabilitas.

Sementara itu di tempat terpisah, Bahder Johan Harahap, atlet tenis meja dari Komunitas National Paralympic Committee (NPC) Sumut, menyambut baik langkah dilakukan Bobby Nasution tersebut. Apa yang dilakukan Wali Kota itu, jelasnya, sesuai dengan undang-undang dimana setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 100 orang wajib menerima 1 orang disabilitas untuk bekerja di perusahaan tersebut.

“Jadi harapan saya kepada Pak Wali Kota supaya ada peraturan daerah (perda) yang mengharuskan perusahaan menerima pekerja disabilitas. Sebab, para disabilitas sangat membutuhkan lowongan pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Kami yang disabilitas banyak mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Dalam Pekan Paralimpik Nasional (Pepranas) di Provinsi Papua kemarin, kami mewakili Provinsi Sumut berhasil memperoleh 27 medali emas, 16 perak dan 13 perunggu,” jelas Bahder.

Baca Juga:   Penyandang Disabilitas Juga Harus Divaksin Untuk Meningkatkan Herd Immunity

Diungkapkan Bahder, langkah yang dilakukan Wali Kota sudah cukup baik, sebab telah memperhatikan dan memperjuangan penyandang disabilitas sehingga tidak ada perbedaan dengan warga yang hidup normal. Itu sebabnya Bahder sanagt mendukung langkah Walikota tersebut. Menurutnya, Bobby Nasution merupakan kepala daerah pertama di Sumut dan satu-satunya yang memperjuangkan hak para disabilitas.

“Untuk itu kami berharap agar Pak Wali Kota bisa menerbitkan Perda agar perusahaan benar-benar menerima disabilitas di perusahaannya. Meski disabilitas, tapi kami mempunyai pendidikan ada yang D3 dan S1 sehingga tidak kalah bersaing dengan pekerja non disabilitas lainnya,” ungkapnya. (MS7)