Scroll untuk baca artikel
Nasional

Peserta BPJS Kesehatan Ganti Kelas Tak Perlu Tunggu Satu Tahun

×

Peserta BPJS Kesehatan Ganti Kelas Tak Perlu Tunggu Satu Tahun

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengganti kelas tak perlu menunggu satu tahun.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Johana mengatakan, sebagai wujud komitmen peningkatan mutu layanan serta sekaligus memberikan kemudahan layanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini, telah di kembangkan program PRAKTIS.


PRAKTIS adalah singkatan dari Perubahan Kelas Tidak Sulit yaitu memberikan kemudahan dalam layanan administrasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Perorangan yang menginginkan perubahan kelas sesuai kemampuan (termasuk turun kelas) tanpa harus menunggu masa waktu satu tahun kelas perawatan yang sama.

“Peserta dapat memanfaatkan program PRAKTIS ini adalah peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020 dan diberlakukan untuk satu keluarga yang sudah terdaftar semua,” ungkap Johana, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:   Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan Rp19 M Belum Dibayar, Kondisi RSUD dr Pirngadi Medan 'Megap'

Disebutkan Johana, kententuan yang lain adalah perubahan kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan yang lama. Misalnya, dari kelas 1 ke kelas 3

Sedangkan bagi peserta yang menunggak iuran juga dapat mengikuti program PRAKTIS ini namun status kepesertaannya masih tidak aktif dan belum bisa mengakses pelayanan kesehatan sampai tunggakan iuran dibayarkan.

Adapun kesempatan perubahan atau penurunan kelas perawatan diberikan satu kali dalam periode 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020.

“Program PRAKTIS ini dapat dilakukan oleh peserta melalui Mobil Customer Service, Aplikasi Mobile JKN, Call Center 1500400 dan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat,” tandasnya.