PANGKALAN BUN–Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai memasuki tahap berikutnya.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham akan diikuti oleh 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan jadwal SKD ini akan diselenggarakan mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021.
“Jumlah ini terdiri dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta Non SLTA,” kata Andap Budhi Revianto.
“Panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021 nanti,” tuturnya.
Andap Budhi Revianto berharap setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian nantinya karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya.
“Adapun kepastian jadwal dan lokasinya akan diumumkan pada tanggal 10 September ini, Insya Allah, jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 10 September minggu depan,” ujarnya.
Para peserta seleksi CPNS diminta untuk memperhatikan secara baik jadwal dan lokasinya, baik pelamar non-SLTA dan SLTA.
Lanjut Andap Budhi Revianto, bagi para pelamar Non SLTA, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran.
Sementara itu lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang dipilih.
“Saya harapkan para peserta SKD untuk memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai miss, jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri.
Di samping Kemenkumham, beberapa instansi lain telah lebih dahulu melaksanakan SKD. “Penentuan jadwal bagi Kemenkumham ini mempertimbangkan tingginya jumlah pendaftar CPNS,” terang Andap Budhi Revianto.
Sehingga, membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih panjang. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan serentak sehingga penggunaan tempat tes harus dilakukan secara bergilir oleh semua instansi.
Selama menunggu jadwal tes, Andap meminta agar para peserta seleksi CPNS memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar semaksimal mungkin.
“Masih ada waktu sampai pelaksanaan tes, ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk lebih mempersiapkan diri. Manfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
SKD Kemenkumham tahun ini akan diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Andap Budhi kembali mengingatkan kepada para peserta dan keluarga peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan atau joki.
Sistem ini dipilih untuk menjamin transparansi hasil tes dan menghindarkan kecurangan. Dengan sistem CAT, masyarakat bisa memantau skor peserta secara real time.
Menurut Andap seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel. Setiap peserta dinilai menurut kemampuan dan hasil tesnya sendiri.
Peserta dan masyarakat dapat turut mengawasi jalannya seleksi CPNS Kemenkumham dengan memberikan laporan pengaduan melalui aplikasi SIAP KUMHAM yang bisa diunduh melalui PlayStore.
“Jika ada masyarakat curiga adanya pelanggaran atau kecurigaan dalam proses seleksi ini, silakan laporkan melalui aplikasi SIAP KUMHAM,” tegas Andap Budhi Revianto.
“Semua jenis pelanggaran akan ditindaklanjuti dan diberi sanksi jika terbukti,” terang mantan Kapolda tiga kali itu.
Andap juga kembali mengingatkan agar setiap peserta berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi seputar seleksi CPNS Kemenkumham.
Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, akun IG @cpns.kumham dan @kemenkumhamri, serta akun Twitter @cpnskumham dan @Kemenkumham_RI.
Sementara itu Kalapas Kelas ll B Pangkalan Bun Mukhtar, saat dikonfirmasi mengenai jadwal SKD ini, membenarkan. Tes akan dimulai 19 September hingga 31 Oktober 2021.
SKD Kemenkumham tahun ini akan diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama BKN, dan Lapas Kelas llB Pangkalan Bun siap mengikuti arahan dan petunjuk dari atasan.
“Kepada semua peserta yang mengikuti SKD Kemenkumham ini ikuti arahan apa yang telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham (Andap Budhi Revianto),” pungkasnya.