MEDAN-Para pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (08/11/2022) di ruang Rapat Banggar DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.
Rapat dipimpin Hasyim SE Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Anggaran DPRD Medan didampingi para Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT. Bahrumsyah dan dihadiri para anggota Banggar.
Hasyim mengatakan, bahwa dalam rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023, ini untuk melihat sejauh mana anggaran yang sudah dialokasi setiap OPD dan sudah dimuat dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, dalam rapat ini Banggar (Badan Anggaran) DPRd Kota Medan juga ingin memastikan jumlah anggaran yang masuk data pendukung.
“Sehingga anggaran yang dialokasikan setiap OPD benar-benar terukur, tepat sasaran dan bisa mengatasi masalah-masalah yang ada,” harap Hasyim.
Menurutnya, Anggaran yang telah disetujui bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Kota Medan. Karena harapan mereka, setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome dan output.
“Outcomenya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan. Sedangkan Outputnya pengeluaran berupa serapan anggaran itu bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Kota Medan,” ungka Hasyim lagi.
Rapat Banggar dihadiri hampir seluruhnya OPD Kota Medan yang berlangsung diruang Rapat Banggar DPRD Kota Medan