mediasumutku.com | MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan memburu pemasok sabu yang dicampurkan ke dalam nasi bungkus. Sabu tersebut hendak diberikan kepada salah seorang tahanan bernama Awaluddin di Rumah Tahanan Mapolrestabes Medan.
Ia mengaku bersyukur pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi kurir pemasok sabu berhasil diamankan petugas piket di pintu masuk Mapolrestabes Medan. Ini artinya penjagaan untuk pengunjung yang menjenguk tahanan ketat.
“Semua barang maupun makanan untuk tahanan terpaksa diperiksa, ini sesuai dengan prosedur,” katanya.
Raphael menegaskan, kepada masyarakat jangan coba-coba membawa narkoba dengan berbagai cara. Sebab, petugas akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan diberi kesempatan untuk pengunjung yang nekat membawa barang ilegal, apalagi narkoba,” tandas dia.
Sebelumnya, pasutri berinisial Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa Lingkungan VII, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan petugas Mapolrestabes Medan.
Pasalnya, pasutri tersebut kedapatan menyisipkan sabu di kuah gulai dalam nasi bungkus yang hendak diantarkannya kepada salah seorang tahanan.
“Keduanya ditangkap ketika ingin mengunjungi seorang tahanan. Saat digeledah terhadap barang bawaannya, petugas menemukan 5 bungkus kecil diduga berisi sabu yang bercampur di dalam kuah gulai nasi bungkus,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar.[wiwin]