TANJUNGBALAI – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak, yaitu memperkenalkan terhadap anak sejak dini tentang peraturan lalu lintas kepad TK Kemala Bhayangkari Kota Tanjungbalai.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (12/9/2022) pukul 08.00 Wib di TK Kemala Bhayangkari Kota Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, dalam kesempatan itu diperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak dengan maksud mengajarkan anak sejak dini tentang peraturan berlalu lintas.
“Dalam giat itu juga dilaksanakan senam lalu lintas, agar anak mengerti tugas-tugas Polisi lalu lintas, khususnya 12 gerakan pengaturan lalu lintas,” tambah Kasat.
Pelaksanaan kegiatan Polisi Sahabat Anak berjalan tertib, aman dan lancar. Anak-anak terlihat mengerti dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan tersebut, agar di usia dini siswa siswi TK Kemala Bhayangkari memahami tugas Polisi serta mengerti akan arti rambu-rambu lalulintas sejak dini.
Adapun, personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, diikuti juga oleh Kanit Regident Polres Tanjungbalai Iptu Zainuddin dan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (MS10)