Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor IRT di Asahan

×

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor IRT di Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek BP Mandoge Polres Asahan mengamankan dua pria sebagai pelaku dan pencuri sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT).

Keduanya yakni A alias Tato (33) pelaku pencurian dan GRF (21) sebagai penadahnya. Mereka merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Keduanya diamankan hari Senin 28 Februari pukul 16.00 WIB,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Rabu (2/3/22).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban ibu rumah tangga bernama Suryani (38) warga Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge dengan melaporkan sepeda motor miliknya jenis yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi. Kejadian tersebut pada hari Kamis (24/3) lalu.

Baca Juga:   Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penadah Barang Curian dan Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Saat kejadian, korban bersama suaminya bernama Chairil Akbar sempat mengejar sampai ke depan Gang Rumahnya namun sepeda motor tersebut sudah tidak terlihat lagi.

“Karena tidak kunjung ditemukan kemudian korban Suryani melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandoge dan laporan tersebut langsung direspon petugas,” kata Kapolres.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi melihat sepeda motor milik korban sedang dikendarai oleh seorang laki-laki dan dilakukan penangkapan.

Ketika dihentikan, laki-laki tersebut diketahui berinisial GRF dan kemudian personel memeriksa kendaraan yang ditemukan bahwa sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor milik korban Suryani yang hilang.

“Kepada petugas, pelaku GRF mengaku sepeda motor tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama Tato. Kemudian terhadap pelaku GRF beserta sepeda motor ke Polsek Mandoge untuk dilakukan pengembangan,”jelasnya.

Baca Juga:   Curi Brondolan Sawit untuk Makan, Kejari Langkat Hentikan Penuntutan 2 Perkara Dengan RJ

Sesampainya di Polsek, personel memerintahkan pelaku GRF agar menghubungi Tato dan mengajaknya untuk bertemu dengan alasan bahwa sepeda motor tersebut sudah laku terjual dan hendak memberikan sisa uang kepada Tato dan Tato pun saat itu meminta agar uang tersebut ditransfer.

“Pada saat pengembangan, personel mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tato di Simalungun. Kemudian personel kembali memerintahkan pelaku GRF untuk menghubungi Tato dan mengajak bertemu di Desa Huta Padang guna memberikan sisa uang tersebut,” ucap Kapolres.

Pelaku Tato pun bersedia bertemu, dan tidak lama kemudian pelaku Tato datang dengan turun dari angkot dan langsung ditangkap. (MS10)