ASAHAN – Petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan narkotika jenis sabu di Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Dalam pengamanan ini, petugas berhasil mengamankan 50 kilogram bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik teh cina guwanyiwang.
50 kilogram sabu tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan Cina. Sebab, menurut Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj Malaysia menjadi negara terdekat dari Indonesia.
“Ini diduga kuat dari Malaysia, dan Cina. Karena Malaysia merupakan negara terdekat dan dari beberapa belakangan terakhir, semua masuk dari Malaysia. Tapi, kalau dari bungkus tehnya, ini Cina. Bisa jadi dua negara ini,” kata Roman, Selasa (21/2/2023).
Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak enam kali da mendapatkan upah sebesar Rp 2,5 juta setiap meloloskan satu kilogram sabu.
“Pengakuan tersangka dia sudah enam kali melakukan penjemputan sabu ini dengan upah Rp 2,5 juta perkilogramnya,” jelas Roman.
Ia mengakui, Asahan menjadi salah satu garis merah dan pintu masuk peredaran barang ilegal dan perdagangan manusia di Indonesia.
“Jadi, kami telah melakukan segala upaya untuk mengatasinya. Sat Pol air, sudah setiap saat beroperasi dan melakukan patroli. Ditambah dengan TNI kami selalu berkordinasi,” ujarnya.
Sementara, Bupati Asahan, H Surya, menjelaskan telah berupaya melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkotika.
“Sosialisasi telah kita lakukan, bahkan kami menjelaskan dampak dan apa yang akan terjadi,” jelas Surya.
Ia juga mengaku, saat ini masih melakukan kordinasi enggan segala pihak untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba jenis sabu ini di Kabupaten Asahan.
“Kami juga masih berkordinasi denhan Polres, Kodim, dan Lanal. Bagaimana supaya mengatasi ini agar tidak meluas. Karena dampaknya ini mengerikan,” ujarnya. (MS10)