mediasumutku.com|SERGAI-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan operasi yustisi di pusat perbelanjaan di Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (23/3/2021).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini guna pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 pada pusat perbelanjaan dan keramain lainnya.
“Polri dan TNI bersama pemerintah akan terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya pada Tempat keraiaman dikunjungi Masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini juga, tim operasi yustisi membagikan masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker serta tidak bosan-bosannya memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita semua bersinergi untuk mencegah Covid 19, mari terapkan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas sehingga, wilayah kita bisa kembali zona hijau,” ujarnya. (MS6)