Scroll untuk baca artikel
Sumut

Polres Sergai Gelar Penyekatan Pos I di Perbaungan

×

Polres Sergai Gelar Penyekatan Pos I di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Untukmendukung PPKM level 3 yang dilaksanakan di kota Medan, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan pos I di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (1/8/2021).

Dalam pelaksanaan penyekatan di Pos I, ditemukan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi push up kepada petugas di lapangan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Pawas penyekatan AKP MN. Ginting didampingi Padal, Ipda A. Situmorang menyampaikan, penyekatan di pos 1 Perbaungan untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Medanmelalu i brosur dan publik addres.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya melakukan pemeriksaan identitas kelengkapan pengendara yang melintas dengan sasaran prioritas KTP. Dengan tujuan perjalanan dan keterangan lain berupa hasil swab dan bukti telah mengikuti vaksinasi.

“Pengetatan protokol kesehatan dengan melakukan teguran tertulis, teguran lisan dan tindakan fisik berupa push up kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol Kesehatan,” kata AKP MN. Ginting.

Baca Juga:   Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut Sediakan Titik Baca di PRSU 

Sementara itu, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 45 unit terdiri dari, roda dua sebanyak 15 unit, roda empat sebanyak 29 unit dan roda enam sebanyak 1 unit.

“Kemudian, jumlah kendaraan yang diputar balik hanya kendaraan
roda empat sebanyakan 15 unit. Sedangkan kendaraan roda dua dan enam hasilnya nihil. Sebanyak 7 orang pengendara yang dilakukan tindakan yang melanggar Prokes langsung diberikan sanksi push-up dilapangan,”pungkasnya. (MS6)