Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polres Sergai Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras

×

Polres Sergai Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Sebanyak 313 Botol Minuman Keras tanpa izin dalam hasil operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Sergai, Kamis (19/12), akhirnya di Musnakan dengan cara digilas dengan alat berat,

Pemusnahan miras tanpa izin tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Kamis(19/12) mengatakan Pemusnahkan barang bukti sitaan minuman keras (Miras) oleh sejajaran Polres Sergai.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan yaitu sebanyak 313
Botol terdiri atas hasil dari operasi
Sat Narkoba sebanyak 70 Botol,
Polsek Firdaus sebanyak 68 Botol,
Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 55 Botol, Polsek Kotarih sebanyak 30 Botol dan Polsek Pantai Cermin sebanyak 29 Botol, Polsek Dolmas sebanyak 27 Botol, Polsek Perbaungan sebanyak 26 Botol dan terakhir Polsek Tanjung Beringin sebanyak 8 Botol.

Baca Juga:   Masyarakat Tionghoa Sergai Serahkan Bantuan APD Dan Sembako Kepada Pemkab Untuk Disalurkan

Pemusnahan Miras tanpa izin Merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Menyambut Natal dan Tahun Baru di Wilkum Polres Sergai yang dilaksanakan selama 3 hari terdiruli hari Senin(16/12) hingga Rabu(18 /12) Desember 2019.

Hal ini hasil penelusuran operasi di sebuah Cafe, warung maupun tokoh yang ada di wilayah hukum yang tidak ada izin menjual miras,”kata AKP Martualesi Sitepu.

Selain itu, lanjut Martualesi. Dalam operasi tersebut kita juga memberikan teguran maupun bimbingan kepada pemilik tokoh maupun Cafe agar tidak lagi menjual lagi minuman keras tanpa ada izin menjual. Selain itu kita juga memberikan membuat surat peryataan agar tidak terulang kembali.

Adapun pemusnahan dilakukan setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019 dilapangan apel Polres Sergai dimana yang bertindak sebagai IRUP yaitu Bupati Sergai Soekirman,”Ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga:   Gojek Berikan Apresiasi Kepada Gubsu

Dalam Pemusnahan Miras juga turut hadir, Drs.Fajar Simbolon,M.Si Kadis Pol PP merangkap PLT Ass 1 Pemkab Sergai Mewakili Bupati Sergai, Mayor Inf Muchsin Danramil Tanjung Beringin mewakili Dandim 0204/DS, Kompol Sofyan Kabag Ops mewakili Kapolres Sergai, Lira Sihombing mewakili Ka BNNK Sergai, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu da.Para Kapolsek Jajaran Polres Sergai.