Scroll untuk baca artikel
Sumut

Polres Sergai Resmikan Kampung Tangguh Desa Sei Bamban

×

Polres Sergai Resmikan Kampung Tangguh Desa Sei Bamban

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang diwakili Wakapolres Kompol Sofyan meresmikan Kampung Tangguh di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (4/3/2021).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PMD Ikhsan, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit, Camat Sei Bamban Juniar Gultom, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Binmas Polres Sergai AKP Syarifuddin, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik, Danramil 10 Firdaus Lettu Inf. M. Yasir,Kepala Desa Sei Bamban Fadil Lubis, serta Kepala Desa Sekecamatan Sei Bamban.

Dalam amanat Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang dibacakan Wakapolres Kompol Sofyan menyampaikan, kampung tangguh merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo selama 100 hari kerja yakni, meningkatkan dan mengembangkan program kampung tangguh untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah tingkat desa / kelurahan.

Baca Juga:   Demi Proyek Kota Deli Megapolitan, PTPN 2 Intimidasi Pensiunan

Dengan terbentuknya kampung tangguh tersebut daerah akan menjadi tangguh dalam penanganan Covid-19, tangguh dalam ketahanan pangan dan tangguh dalam segi keamanan.

“Menindaklanjuti 100 hari program kerja bapak Kapolri, Kapolda Sumut memerintahkan seluruh wilayah di Sumatera Utara agar membentuk sebanyak-banyaknya Desa / Kelurahan menjadi Kampung Tangguh percepatan penanganan Covid-19,”ucapnya.

Dalam hal ini, sebut AKBP Robin, dirinya sebagai Kapolres Sergai telah melakukan rapat koordinasi dengan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sampai tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan dan tokoh masyarakat untuk membuat 10 Kampung Tangguh di masing-masing Kecamatan.

“Saat ini, kampung tangguh yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai sudah terbentuk sebanyak 30 Kampung tangguh, akan diresmikan kembali kampung-kampung lainnya minimal 10 Kampung Tangguh setiap Kecamatan,”ujar Kapolres.

Sementara itu, Kadis PMD Ikhsan mewakili Bupati Sergai, dalam sambutannya mengaku, Pemkab Sergai siap mendukung program kampung tangguh di  Sergai.

“Ini merupakan program nasional dan perintah langsung Kapolri untuk seluruh desa/kelurahan, harus menjadi kampung tangguh. Karena untuk penanganan Covid-19 adalah kebersamaan  dari tingkah bawah hingga seluruh pihak,” ujarnya.

Ikhsan mengajak, agar masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mematuhi Protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga Jarak, mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Sebelumnya, Kepala Desa Sei Bamban Fadil Lubis menyampaikan terima kasih kepada Polres Sergai yang meresmikan kampung tangguh di Desa Sei Bamban

“Kami siap mendukung Program Kapolri dalam membentuk Kampung Tangguh untuk penanganan Covid-19 khusus nya di Kabupaten Serdang Bedagai,”ungkapnya. (MS6)

Baca Juga:   Forum Industri Kreatif Bertemu Bupati Asahan