Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

Polres Tanjungbalai Ringkus Kawanan Pencuri dan Penadah

×

Polres Tanjungbalai Ringkus Kawanan Pencuri dan Penadah

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua pria atas tindak kejahatan pencurian dan penadahan.

Keduanya yakni berinisial RC (32) warga Kelurahan Pahang Tanjungbalai dan AZ (35) warga Kelurahan Simulajadi Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/12/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Aksi pencurian itu dilakukan mereka pada hari Jumat (17/9/2021) lalu di Jalan Jenderal Sudirman Gang Gozali, Tanjungbalai Selatan, korban bernama Eltiyanto kehilangan ponsel dan gitar.

“Saat itu korban yang menjaga toko sedang tidur. Pelaku masuk mengambil ponsel dan gitar. Korban sadar barangnya dicuri setelah dibangunkan temnnya,” kata Kapolres.

Laporan pengaduan korban kemudian ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. Tersangka diketahui bernama AZ ditangkap pada Kamis (2/12/2021). Disaat bersamaan ditangkap juga rekannya berinisial RC saat bersembunyi di rumah kakaknya.

Baca Juga:   Bobby Kaget di Medan Masih Ada Warga yang Naik Rakit ke Sekolah

“Kemudian kedua tersangka di bawa Ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres mengakhiri. (MS10)