SERGAI-Guna mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru Covid 19, Polsek Teluk Mengkudu mengawasi penyaluran pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2021. Jumat (20/8/2021).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala mengatakan bahwa dalam kegiatan pengamanan tersebut personel Polsek Teluk Mengkudu mengimbau kepada warga penerima BLT DD untuk mematuhi Protokol Kesehatan .
Selain menggunakan masker baik dirumah maupun diluar rumah, Rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir dan hindari berkerumun dan mengatur jarak apabila berkumpul, tetap di rumah dan jangan bepergian apabila tidak sangat perlu,”ucap Kapolsek Teluk Mengkudu.
Menurut Kapolsek, bahwa penyaluran dana BLT Dana Desa merupahkan tahap III, IV, V, VI, VII dan VIII yang terhitung bulan Maret, April, Mei, Juni, Juli dan Agustus 2021.
Penyaluran BLT Dana Desa yakni kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 154 ( Seratus Lima Puluh Empat ) KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) dan masing masing KPM menerima Rp. 300.000 × 6 = Rp. 1.800.000,-.
Sementara penyaluran BLT Dana Desa mulai Maret dan Mei di kantor Desa Pematang Guntung dengan jumlah penerima sebanyak 102 KPM dengan dana BLT DD sebesar Rp. 900.000, sekaligus 3 bulan,”pungkas Kapolsek Teluk Mengkudu.