Scroll untuk baca artikel
Sumut

Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi

×

Polsek Teluk Mengkudu Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Untuk meningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro ditengah masyarakat, Polsek Teluk Mengkudu mengggelar Operasi Yustisi, di Dusun 1, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/7/2021).

Kapolsek Teluk Mengkudu, Ajun Komisaris Polisi AKP J. Sagala mengatakan, operasi yustisi ini digelar berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan (Prokes).

Selanjutnya Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Serta Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan( Prokes).Dan Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kegiatan ini bagian dari pelayanan Polri dengan melibatkan sinergitas TNI, Polri. Selain itu juga dilibatkan personil Satpol PP dalam giat tersebut,” sebutnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang menjalani rutinitas agar selalu mengunakan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Baca Juga:   Tim Tekab Polres Tanjungbalai Tangkap Buronan Kasus Curanmor

“Bagi pengendara yang melintasi yang melintasi desa dan yang berbelanja ke grosir kita mengimbau agar tetap menerapkan prokes guna menekan penurunan
covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi. Bagi yang tidak disiplin kita akan memberikan tindakan berupa sanksi push up,” ujarnya. (MS6)