Scroll untuk baca artikel
Sumut

Polsek Teluk Mengkudu Sosialisasikan PPKM Skala Mikro ke Masyarakat

×

Polsek Teluk Mengkudu Sosialisasikan PPKM Skala Mikro ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai mensosialisasikan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat Dusun I Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Senin (22/3/2021).

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala mengatakan, Polsek Teluk Mengkudu bersama Koramil 09 Teluk Mengkudu turut berperan dalam menekan kasus penyebaran Covid-19 dengan melakukan sosialisasi pemberlakuan PPKM melalui operasi yustisi.

“Petugas mensosialisasikan tentang PPKM skala mikro kepada masyarakat Kecamatan Teluk Mengkudu agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi,”ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak, masyarakat untuk tetap menggalakkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) dan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, Polsek Teluk Mengkudu membagi-bagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan yang ditemukan tidak menggunakan masker. (MS6)

Baca Juga:   Gelar Upacara Hari Pahlawan, Bupati Sergai: Teladani Para Pahlawan dalam Menghadapi Berbagai Tantangan