Scroll untuk baca artikel
HankamHeadlineNasionalPeristiwaPolitik

Presiden Lantik Kasal dan Kasau di Istana Negara

×

Presiden Lantik Kasal dan Kasau di Istana Negara

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Untuk memberikan penyegaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia atau TNI khususnya di Matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Maka Presiden telah menetapkan dalam Keputusan Presiden atau Kepres No.32 tentang pemberhentian dan pengangkatan untuk Kasal dan Kepres No.33, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kasau.

Hal ini dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC) Hadi Tjahjanto SIP saat menjadi saksi pada pelantikan Laksamana TNI Yudo Margono., SE. MM. sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., MM sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga:   Lawan Virus Corona, Yayasan Buddha Tzu Indonesia Gandeng KADIN dan Para Pengusaha Sumbang Rp 500 Miliar

Pergantian Kasal dari Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, SE., MM. kepada Laksamana TNI Yudo Margono., S.E. MM. berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 32 / TNI / Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kepala Staf Angkatan Laut.

Sedangkan pergantian Kasau dari Marsekal TNI Yuyu Sutisna, SE., MM. kepada Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, SE, MM, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 / TNI / Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kepala Staf Angkatan Udara.