Scroll untuk baca artikel
Medan

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemko Medan Lakukan Tracing dan Testing

×

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemko Medan Lakukan Tracing dan Testing

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan akan melakukan tracing dan testing secara massif terhadap warga yang kontak erat dengan warga terkonfirmasi positif Covid-19 di seluruh kelurahan di Kota Medan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tim yang akan diturunkan akan dibantu petugas Babinsa dan Babinkantimbmas dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan serta Kodim 0201/BS. Sebagai komando utama di lapangan, Walikota Medan Bobby Nasution langsung menunjuk lurah sebagai kepala wilayah. Karena itu, seluruh lurah harus benar-benar faham dengan teknik dan prosedur tracing.

Demikian hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Medan yang dipimpin langsung Bobby Nasution di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Selasa (17/8/2021).

Rapat ini diikuti Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Riko Sunarko, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, Dandim 0201/BS Kol. Inf. Agus Setiandar, Kajari Medan T. Rahmatsyah, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Umum Renward Parapat serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Bobby menjelaskan, tindakan massif melakukan tracing dan testing ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Selain massif melakukan tracing dan testing, Jokowi juga minta untuk dilakukan pembatasan mobilitas, penyediaan isolasi terpusat (isoter)  serta serbuan vaksinasi yang maksimal. Di samping itu, imbuhnya, target tracing dan testing dari Kementrian Kesehatan yang semula hanya 4.900 perhari kini naik memjadi 23.000 perhari.

Baca Juga:   Visi-Misi Medan Berkah Itu Ternyata Sangat Sinkron Dengan Sumut Bermartabat

“Untuk mewujudkan target tersebut, Pemko Medan tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk unsur Forkopimda Kota Medan. Melalui rapat ini, saya mengajak Forkopimda untuk mewujudkannya. Di samping itu melalui rapat ini juga, diharapkan dapat menghasilkan program apa yang bisa diterapkan sehingga penanganan Covid-19 di Kota Medan ke depannya akan lebih baik lagi,” kata Bobby Nasution.

Dalam melakukan tracing dan testing, jelas Bobby Nasution, 160 orang  petugas dari 41 puskemas dan 39 puskemas pembantu akan diturunkan sebagai tenaga analisis yang akan melakukan testing berupa swab antigen maupun PCR sehingga hasilnya lebih maksimal.

Sedangkan untuk melakukan tracing, lanjutnya, akan melibatkan petugas dari kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan serta dibantu petugas tracer dari Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Kodim 0201/BS. Dalam rapat itu, Kapolrestabes mengungkapkan ada 308 orang tracer yang bisa diturunkan, Dandim 0201/BS siap membantu 151 orang tracer dan Kapolres Pelabuhan Belawan siap menurunkan 53 orang tracer.

Baca Juga:   Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kunjungi Keluarga Alm Ilham Pane

“Untuk kelengkapan petugas tracer, seperti APD dan alat testing akan disiapkan Pemko Medan. Sebab, kita mendapat kabar tidak sedikit petugas tracer yang bertumbangan saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Guna mendukung kelancaran testing yang  dilakukan untuk menindaklanjuti hasil tracing, Bobby mengakui petugas analisis dari Dinas Kesehatan tidak cukup, ditambah lagi petugas dari puskesmas dan pustu itu juga fokus dalam melakukan vaksinasi.

Menyikapi itu, Bobby akan menjalin kerjasama dengan klinik maupun laboratorium yang selama ini melakukan pemeriksaan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Untuk itu, Bobby menginstruksikan kepada perwakilan Dinas Kesehatan yang hadir dalam rapat tersebut agar melakukan kerjasama tersebut.

Di kesempatan itu, Bobby selanjutnya berharap agar tim yang diturunkan dapat melakukan tracing minimal 8 orang dalam satu kelurahan yang sempat melakukan kontak erat dengan warga terpapar Covid-19. Setelah itu dilakukan testing untuk memastikan apakah yang kedelapan orang tersebut reaktif atau non reaktif. Jika pun hasil non reaktif, jelas Bobby, yang bersangkutan harus menjalani karantina selama lima hari karena masa ingkubinasi Covid-19 lima hari.

Baca Juga:   Pemko Medan Akan Tindak Tegas Terhadap Pungli-Premanisme

“Apabila tidak ada gejala, barulah yang bersangkutan dapat melakukan aktifitas seperti biasanya,” jelasnya.

Sebaliknya jika hasilnya positif, terang Bobby, maka warga yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di dua lokasi isoter yang dimiliki Pemko Medan saat ini yakni ex Hotel Soechi Jalan Cirebon dan Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Medan Helvetia. Di samping itu, imbuhnya, Pemko Medan juga memiliki tempat isoter terapung di Pelabuhan Belawan dengan didatangkannya KM Bukit Raya.

“Alhamdulillah KM Bukit Raya sudah tiba dan segera kita operasikan sebagai tempat isoter terapung,” ungkapnya. (MS7)