mediasumutku.com | MEDAN – PWI Sumatera Utara, secara simbolis menyerahkan kartu dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada tahun 2020. Kartu dan sertifikat UKW yang diserahkan untuk UKW Angkatan 31 hingga 34 PWI Sumatera Utara.
Penyerahan kartu dan sertifikat dilakukan di Kantor PWI Sumatera Utara oleh Ketua PWI Sumut H Hermansjah didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Khairul Muslim dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal Rudi Surya.
Ketua PWI Sumatera Utara, Hermansjah menyampaikan, hari ini secara simbolis kita serahkan kartu sekaligus sertifikat UKW untuk Wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama.
“Diharapkan kepada wartawan yang menyandang predikat Wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama dapat bersikap profesional dan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis,” ujar Hermansjah pada acara penyerahan kartu dan sertifikat UKW secara simbolis di Kantor PWI Sumut, Rabu (16/6/2021).
Penyerahan kartu dan sertifikat UKM ini diterima langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Justianus Purba dan Sekretaris PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Jaya Surbakti. Pada kesempatan itu, PWI Sumatera Utara juga secara simbolis menyerahkan kartu dan sertifikat UKW untuk PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Sebagai wartawan profesional, kata Hermansjah, memiliki beberapa kewajiban, antara lain saat melakukan wawancara dengan narasumber agar mengedepankan etika dan kode etik jurnalistik.
Apalagi di saat pelaksanaan UKW, ungkap Hermansjah, mengenai kode etik ini sudah diuji, sehingga ini tidak terlepas dari tugas jurnalis.
Di masa pandemi ini, Ketua PWI Sumut Hermansjah berharap agar wartawan selalu menjaga protokol kesehatan, karena Covid-19 ini tidak mengenal identitas.
“Agar kita betul-betul menaati protokol kesehatan. Kalau bisa melaksanakan wawancara jarak jauh, silahkan, demikian juga dengan mengambil foto. Liputan di dapat, wartawan tetap sehat,” ujar Hermansjah.
(MS9/Rel)