MEDAN – Hampir semua OPD mendapat rekomendasi, terutama tiga bidang yang mendapat perhatian yaitu bidang infrastruktur, bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Daerah untuk Perbaikan ke depannya, Selasa (18/4/2023).
Dalam Rekomendasi DPRD Kota Medan tentang LKPj Tahun 2022 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menjelaskan, bahwa masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan oleh setiap OPD dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah, serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hampir semua OPD mendapat rekomendasi, terutama tiga bidang yang mendapat perhatian yaitu bidang infrastruktur, bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Harapannya, rekomendasi ini tentu menjadi pembahasan serius bagi Pemerintah Kota Medan, sehingga LKPj berikutnya sudah tuntas semua,” kata Rajuddin Sagala.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., juga turut hadir para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Medan mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Medan ini merupakan catatan-catatan strategis yang akan menjadi saran dan masukan bagi Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang.
“Rekomendasi DPRD Kota Medan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022 ini mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan,” ucap Bobby Nasution.
Rapat ini ditutup dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun 2023.