mediasumutku.com | PALU-Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusung Tema “Optimalkan Perencanaan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik” dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim, SH, MH didampingi Wakajati Sulteng Pipuk Firman Priyadi, SH, MH dan para Asisten, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan Rakerda diawali dengan penyampaian laporan oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Fitri Zulfahmi, SH, MH selaku Ketua Panitia Pelaksana Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2023.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah dilaksanakan dengan “pola baru” yang diselaraskan dengan Siklus Perencanaan Dan Penganggaran Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Perbedaan mendasar dari pola baru ini terletak pada materi pembahasan yang tidak lagi berfokus pada Penyampaian Hasil Rapat Kerja Nasional, tetapi ditekankan pada Inventarisasi capaian kinerja tahun 2023 pada masing-masing satuan kerja yang terdiri atas Pelaksanaan tugas dan fungsi rutin masing-masing bidang, Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor; dan Pelaksanaan tugas di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden,” katanya.
Pelaksanaan tugas di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan dari direktif Presiden antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Dan Instruksi Presiden, Serta Peraturan Menteri, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RAN-HAM).
Kemudian, lanjut Agus Salim dalam Rakerda ini diharapkan tersusunnya kebutuhan riil tahun 2025 pada masing-masing satuan kerja.
Lebih lanjut mantan Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejagung RI ini menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah ini akan membahas inventarisasi capaian kinerja tahun 2023 dari masing-masing satuan kerja untuk selanjutnya hasil pembahasan ini akan disusun dalam bentuk Laporan Tahunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rakernas Kejaksaan RI sebagaimana dimaksud dalam Pedoman Jaksa Agung Ri Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Terkait dengan capaian kinerja, bahwa penyerapan anggaran tahun 2023 per 4 Desember 2023 dengan presentase 93,19% dengan realisasi anggaran yang telah tercapai sebesar Rp. 28.571.517.035,” kata Agus Salim.
Untuk capaian kinerja tersebut, kata Agus Salim terbagi atas 6 bidang yaitu, bidang Pembinaan, Intelejen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan. Sementara untuk capaian kinerja 10 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 14 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng penyerapan realisasi anggaran yang telah tercapai sebesar Rp. 98.009.979.722.
Dengan demikian, lanjutnya, realisasi anggaran Kejaksaan RI wilayah Sulteng tahun 2023 sebesar Rp. 126.017.386.464 dengan presentase sebesar 82,54%.
“Maka diharapkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja pada tahun 2024 agar semaksimal mungkin meningkatkan realisasi anggaran sesuai target 100%,” tegasnya.
Rakerda juga dirangkai dengan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Satker berpestasi dan memiliki kinerja baik.