Asahan – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar rapat kerja daeah (Rakerda) yang diikuti oleh seluruh komisariat se-Asahan sebanyak 15 komisariat, pada Sabtu (21/5) kemarin.
Dalam Rakerda itu, PPNI mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan agar memberikan perhatian besar kepada tenaga kesehatan khususnya perawat berkaitan masa depan kariernya di pelayanan kesehatan, dengan mengangkat nakes yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dengan demikian, para tenaga kesehatan honorer atau Non ASN dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas,” kata Edy Sahputra Lubis, S.Kep dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Olehkarena itu, kata Edy PPNI Asahan memberikan dorongan kepada Pemkab Asahan terkait hal ini dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada perawat dengan mengangkatnya menjadi PPPK sesuai dengan sistim afirmatif atau lama masa kerja.
“Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu dalam surat edarannya. Makanya para perawat di Asahan berharap hal itu bisa diwujudkan,” katanya.
Saat ini dikatakannya untuk Kabupaten Asahan terdapat ratusan tenaga kesehatan / perawat honorer, kontrak maupun sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten dan selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
Sebelumnya, dalam kesempatan Rakerda tersebut diisi juga penguatan materi dan tentang soliditas berorganisasi oleh ketua dewan penasehat Efi Irwansyah Pane, M.KM. (MS10)