Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Rampok Sepedamotor dan Tikam Leher Korban, Pelaku Ditangkap dan Ditembak

×

Rampok Sepedamotor dan Tikam Leher Korban, Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUSEL – Dua pelaku perampokan sadis masing masing berinisial DRZ (20) dan EAS (19) berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu. Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku dengan menikam leher korbannya demi ingin menguasai sepedamotor korban.

Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit melalui Kanit Reskrim Iptu Elimawan Sitorus, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/1/2021) mengatakan, kedua pelaku ini merupakan warga penduduk Aek Batu Torgamba Labuhanbatu Selatan. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), yang menimpa seorang remaja pria, pada Jumat (15/1) lalu.

Saat kejadian, bermula ketika korban Egi (16) diberhentikan kedua tersangka saat melintas dengan sepeda motornya, dengan alasan ingin meminta tumpangan. Tanpa rasa curiga korban lantas memberikan tumpangan kepada keduanya.

Baca Juga:   Tragis ! Pasien Covid 19 Diduga Bunuh Diri di Medan

Namun, ditengah perjalanan korban diancam dan sepedamotornya di rampas. Leher korban di tikam dengan gunting. Egi roboh bersimbah darah lalu pingsan dan ditinggalkan kedua pelaku ditengah jalan.

Tak hanya mengambil sepedamotor korban, ponselnya juga ikut diambil. Tak berselang lama tidak sadarkan diri, Egi lalu mencari pertolongan ke warga yang melintas dan langsung mendapatkan pertolongan dilarikan ke rumah sakit.

Hari itu juga, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polsek Torgamba yang langsung cepat ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim. Hasilnya, enam jam kemudian, kedua pelaku yang telah ditandi korban berahasil di ringkus.

“Kami segera melakukan penyelidikan, sehingga 6 jam kemudian kita telah berhasil membekuk 2 orang tersangkanya,” jelasnya.

Baca Juga:   Pelariannya Berakhir, Pelaku Begal di Tanah Jawa Diciduk Polisi

Saat dilakukan pencarian barang bukti gunting yang dipakai untuk menikam korban, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, kedua tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. (MS10)