mediasumutku.com|SERGAI-Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar persiapan rapat koordinasi untuk memaparkan hasil inventarisasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan tim harian GTRA Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021, Jumat (6/8/2021).
Rapat yang digelar di Kantor BPN Sergai, dihadiri Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Sekretaris Daerah (Sekda), Faisal Hasrimy, Anggota DPRD Kabupaten Sergai, Togar Situmorang, serta sejumlah OPD Kabupaten Sergai yang terkait.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Sergai, Joko Sutari menyampaikan penyelenggaraan persiapan rakor GTRA mengusung beberapa objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Sergai, yakni, Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu dan PT Deli Mina Tirta Karya.
“Sasaran kerja diarahkan pada lokasi pelaksanaan program dan rencana kerja oleh stakeholder serta OPD anggota GTRA termasuk rencana dan program yang di dibahas melalui rapat koordinasi,” ungkapnya.
Joko menyebut rincian objek TORA di Desa Nagur seluas 212,44 Ha Desa Bagan Kuala seluas 94,09 Ha, Desa Pematang Kuala seluas 800,99 Ha dan PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) selasa 466,0977 Ha.
Di tanah bekas HGU PT DMK berdasarkan inventarisasi di lapangan, di areal HGU telah dikuasai masyarakat sekitar 167,60 Ha dan sebagian masuk dalam kawasan hutan lebih kurang 126,87 Ha. Di Desa Nagur, objek TORA, sebagian wilayah masuk air laut sehingga menjadi kendala dalam pemanfaatan dan penggunaan tanah oleh masyarakat.
“Sementara di Desa Bagan Kuala ada kawasan hutan lindung, 23,43 Ha dan rencana ada pembuatan dermaga di Dusun I Desa Bagan Kuala dan relokasi masyarakat. Di Desa Pematang Kuala Teluk Mengkudu, permasalahan utama masuknya air laut ke wilayah desa karena bendungan tidak ada serta masuk dalam kawasan hutan seluas 214,81 Ha,” ujarnya.
Pada kegiatan itu, Kepala Kantor BPN, Joko Sutari juga menyerahkan 16 sertifikat aset milik pemerintah daerah yang telah selesai ke Bupati Darma Wijaya. Di mana, BPN Sergai didorong KPK harus mengamankan 100 aset milik pemerintah di kabupaten ini. “Masih ada 85 sertifikat aset Pemda sedang tahap proses penyelesaian,” ujarnya.
Bupati Darma Wijaya pun mengapresiasi kinerja Kepala Kantor BPN Sergai dan jajarannya yang semangat dalam melaksanakan tugasnya dalam hal penyelamatan aset milik negara dan pengembangan agraria di Kabupaten Sergai.
“Saya mengapresiasi semangat BPN. Adrenalin kami pun ikut terpacu untuk menyelesaikan masalah tanah ini,” ucapnya
Pelaksanaan GTRA, lanjut bupati, upaya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
“Kemudian, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang diwujudkan melalui sistem penataan agraria berkelanjutan (SPAB),” ungkapnya.
Adanya objek TORA di wilayah yang telah ditentukan, kata bupati, diharapkan bisa menguatkan ekonomi. Seperti di Kecamatan Tanjung Beringin dan Bandar Khalipah ditargetkan akan dibuat lahan cetak sawah.
“Kalau di sana (pesisir) ekonominya sudah baik karena wilayah dari hasil laut. Nelayannya masih menangkap ikan dengan cara tradisional. Tapi masih banyak lahan yang begitu luas tidak dipergunakan, makanya bisa dijadikan potensi seperti untuk cetak sawah. Maka dari itu semua OPD yang tergabung dalam tim ini harus hadir di tengah-tengah program itu,” ujarnya.
Bupati Darma Wijaya yang juga ketua Tim GTRA Sergai pun mendukung program dan kinerja BPN Sergai untuk menyelamatkan dan menyelesaikan aset milik Pemda Sergai. “Semoga dengan program ini semua aset kita (Pemkab Sergai) bisa diperbaiki,” sebutnya.