Scroll untuk baca artikel
Sumut

Razia Operasi Yustisi Libatkan Ratusan Personil Di Empat Titik

×

Razia Operasi Yustisi Libatkan Ratusan Personil Di Empat Titik

Sebarkan artikel ini
Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs Martuani Sormin M.Si saat turun langsung ikut melakukan razia yustisi/ist

mediasumutku.com|MEDAN-Razia operasi yustisi yang dilaksanakan serentak di Sumatera Utara melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan pemerintah disetiap lokasi pelaksanaan razia. Razia yang dilaksanakan di empat titik diseputaran Lapangan Merdeka, Medan tersebut ditinjau langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, Senin (14/09/20).

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si juga ikut langsung melaksanakan razia masker di lapangan Merdeka Kota Medan hingga meninjau ke stasiun kereta api Medan, mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus. “Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi,” jelas Irjen Martuani

Baca Juga:   Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Harus Dibangun di Atas Nilai-Nilai Persaudaraan

Nantinya kata dia, setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda yang bervariasi mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang dipimpin pihak kejaksaan. Ketika sanksi dikenakan, nantinya KTP akan di lakukan penahanan selama tiga hari. Untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan, akan di berikan sanksi berupa penutupan usahanya sementara.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi,”ucap Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut BERHARAP, dengan di laksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic covid-19 yang masih marak dan terus memakan korban sekaligus semoga apa yg pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yg terpapar covid -19.

Baca Juga:   Kadis PUPR Sergai Tinjau Langsung Jalan Desa Lubuk Bayas Menuju Desa Lubuk Rotan

“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yg di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yg di haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain,” ujarnya. (MS7)