mediasumutku.com| MEDAN-PT XL Axiata Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021. Rapat yang berlangsung secara daring tersebut salah satunya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tahun ini rapat menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham.
“Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganvcRp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” katanya, Sabtu (24/4/2021).
Rapat menyetujui penetapan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut yakni yang pertama 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 339.451.000.000 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh satu juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 31,7 (tiga puluh satu koma tujuh Rupiah) per lembar saham.
“Kedua memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 32.047.000.000 (tiga puluh dua miliar empat puluh tujuh juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.(MS11)