SERGAI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai mengelar operasi tim terpadu dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Hasil operasi tim terpadu berhasil mengamankan 24 orang wanita pekerja malam dan 8 orang nyatakan positif narkoba. Rabu (30/3) malam.
Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudi, S, STP, M.Si didampingi Kabid Penegak Peraturan daerah, Edwin Ginta Tarigan, S, Pt, Sekretaris Nasaruddin Nasution, S. Sos, MM didampingi Kasi Penegakan Hendry Surya, SH, Kamis (31/3) mengatakan Dalam Operasi yustisi tim terpadu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Sambung M. Wahyudi. Kegiatan Satpol PP bersama tim gabungan dari Denpom dan TNI AD, BNNK dan Perlindungan Anak dengan menyisir warung remang remang yang terbagi dua tim,” ujarnya.
” Untuk tim I menyisir di Wilayah di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan TebingTinggi dan berhasil mengamankan 22 orang wanita pekerja malam,’ ucap M Wahyudi.
Adapun nama -nama yang diamankan yaitu inisial EA (32) warga Sei Rampah, NH (34) warga Sei Bamban, DA (29) warga Kampung Lalang, inisial A (20) warga Balam, AN (23) warga Kanopan, DI (28) warga Tandean, DI (19) warga Sei Rampah, SI (17) warga Bapatu.
Kemudian inisial DNS (19) warga Tanjung Morawa, TI (23) Tanjung Morawa, TA (35) warga Siantar, LP (18) warga Medan Johor, MA (26) warga Batubara, M (40) warga Kuala Tanjung, MB (26) warga Sibolga, TI (23) warga Tanjung Morawa, TI (40) Warga Pengalangan, WW (31) warga Gang Sri Tanjung, SF (35) warga Bandar Timur, AP (21) warga Jalan P. Belitung, FA (34) warga Batubara, DA (20) warga Lima puluh.
” Dari 22 orang wanita malam yang diamankan di sebuah Kafe yang lokasi berbeda yaitu cafe Pondok Beringgin Desa Payalombamg, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai dan Cafe Desa Sei Buluh Sei Bamban, Cafe Barat, Cafe Kp Tempel, Cafe Charles Suka Damai,” sebut M Wahyudi.
“Hasil terjaring tim terpadu, 8 orang wanita malam dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat dilakukan tes urine oleh BNNK Sergai,” ujarnya
Adapun tiga wanita malam yang postif narkoba jenis Sabu yaitu inisial EA (32) warga Sei Rampah, NH (34) warga Sei Bamban, DA (29) warga Kampung Lalang.Sedangkan 5 orang positif obat obatan jenis Pil Ekstasi Yaitu inisial A (20) warga Balam, AN (23) warga Kanopan, DI (28)warga Tandean, DI (19) warga Sei Rampah, SI (17) warga Bapatu,” ungakap M. Wahyudi.
Sementara untuk Tim II menyisir di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Kecamatan Perbaungan dan berhasil mengamankan 2 wanita malam yakni inisial NA (34) warga Sei Buluh, MS (37) warga Sibolga. Keduanya diamankan di sebuah kafe Foso di Kecamatan Teluk mengkudu.
“Hasil Operasi, tim terpadu berhasil mengamakan sebanyak 24 orang wanita pekerja malam. Selanjutnya 8 orang positif narkoba langsung dibawah oleh BNNK Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 16 orang dilakukan pembinaan,” pungkasnya.