Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Satu Korban Hanyut di Sungai Silau Ditemukan Tewas

×

Satu Korban Hanyut di Sungai Silau Ditemukan Tewas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-Satu dari dua korban yang tenggelam di sungai Silau di kawasan Beting Pasir, Kelurahan Sendang Sari, Asahan akhirnya berhasil ditemukan. Jasad tersebut adalah M Arif Rivai (18) ditemukan warga dalam keadaan sudah tak bernyawa, sekitar pukul 05.00 Wib, Selasa (22/9/2020).

Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengapung di tengah sungai tersangkut diantara tumpukan kayu tak jauh dari lokasi ia dilaporkan tenggelam atau sekitar kurang dari 1 kilometer dari titik dilaporkan.

Jasad korban baru dievakuasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan bersama Basarnas Tanjungbalai, Asahan sekitar pukul 06.45 Wib, Selasa (22/9/2020). Korban diangkut menggunakan kantong jenazah langsung menuju rumah orang tuanya di Pondok Kucingan, Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur.

Baca Juga:   Kajati Sulteng Ikuti Peluncuran Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Lingkungan Hidup

“Dilaporkan jasad korban mengambang di sungai sekitar jam 05.00 Wib. Kemudian langsung kita evakuasi dan dipulangkan ke rumah orangtuanya untuk selanjutnya dimakamkan,” kata  koordinator SAR Sukroadi Sastra.

Kini tim gabungan masih mencari satu orang korban lainnya yakni, Fauziah (15) warga Jalan Juanda Kelurahan Kisaran Timur, sebagaimana standar operasional prosedur pencarian dilakukan selama 7 hari terhitung hari pertama pencarian.

Pantauan wartawan, beberapa petugas pencari masih melakukan metode pembuatan ombak di seputar korban dilaporkan tenggelam dengan tujuan menciptakan gelombang air hingga ke dasar sungai dengan harapan jika jasad korban tersangkut di dasar sungai maka akan bergerak naik ke atas.

“Metode pencarian yang dilakukan dengan membuat ombak menggunakan perahu. Kemudian dengan cara menyisir di sepanjang aliran sungai, tempat pertama kali korban dinyatakan hilang,” sebut Sukroadi. (MS10)

Baca Juga:   Kombes Pol Tatan Jadi Dirreskrimum Polda Sumut