Scroll untuk baca artikel
BermartabatHukrimReligi

Satu Tahun Hadapi Covid-19, Edy Rahmayadi Minta Semua Pihak Tetap Disiplin

×

Satu Tahun Hadapi Covid-19, Edy Rahmayadi Minta Semua Pihak Tetap Disiplin

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kurang lebih satu tahun Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, namun belum menunjukkan akan berakhir. Bahkan, di akhir tahun 2020 hingga awal 2021 kasus Covid-19 di Indonesia cenderung meningkat, salah satu penyebabnya adalah kendurnya kedisiplinan dan kontrol pada penyebaran virus ini.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan lima provinsi lain (Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Riau, Sumbar dan Papua), Jumat (8/1), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.

Menurut Edy Rahmayadi, masyarakat dan juga pemerintah ada yang mengalami kebosanan menghadapi pandemi ini.

“Satu tahun bukan waktu yang sebentar memang, jadi mungkin timbul kebosanan dan lelah, padahal sikap tersebut berimbas kepada meningkatnya penyebaran Covid-19. Kita harapkan masyarakat dan pemerintah jangan kendur, tidak bosan karena masalah ini sangat serius dan wabah ini masih belum selesai,” katanya.

Baca Juga:   15 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Indonesia

Sumut sendiri mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam penyebaran Covid-19. Hingga 7 Januari kasus aktif di Sumut 11 %, 3 poin lebih rendah dari rata-rata nasional, kesembuhan 85,4 % (nasional 82%) dan tingkat kematian 3,7 % (nasional 3 persen). Namun, menurut Edy Rahmayadi, masyarakat dan pemerintah tidak boleh mengurangi tingkat kontrol dan kedisiplinan melawan Covid-19.

“Dalam beberapa bulan terakhir kita memang mengalami penurunan, tetapi bukan berarti kita bisa lebih santai menghadapi ini. Intensitas kita melawan Covid-19 malah harus ditingkatkan karena bila lengah penyebarannya makin tinggi dan semakin sulit mengatasinya,” tambah Edy, yang didampingi Kadis Kesehatan Alwi Mujahit dan Kadis Kominfo Irman Oemar.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang dilakukan masyarakat. Karena menurutnya, di akhir tahun kerumunan massa banyak terjadi dan imbasnya kasus Covid-19 meningkat.

Baca Juga:   Polisi Selidiki Kasus Balita Diberi Infus Kaladuarsa di RS

“Berdasarkan tingkat kepatuhan di bulan November terjadi penurunan, di situ ada demo Omnibuslaw, banyak kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan, libur akhir tahun dan sebagainya. Hasil yang kita dapat, kasus meningkat di bulan Desember dan awal tahun. Kita minta pemerintah dan masyarakat memperhatikan ini, tetap kontrol,” kata Luhut.

Luhut juga mengingatkan kepada Gubernur Sumut agar lebih mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 di pertengahan Januari 2021. “Harus tetap waspada, karena kalau dari perhitungan kita kasus kemungkinan meningkat tanggal 15, 16 dan 17, ini dari liburan Natal dan Tahun Baru, jadi harus hati-hati,” tegas Luhut.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan akan mengeluarkan protokol pengobatan yang baru untuk mempermudah penanganan pasien Covid-19. Menurutnya, protokol pengobatan ini juga akan lebih mudah diterapkan petugas kesehatan di daerah-daerah.

Baca Juga:   Peringati HUT ke-75 RI Pemprov Sumut Kunjungi Para Penjuang dan Panti Asuhan

“Untuk mempermudah penanganan Covid-19 mudah-mudahan minggu depan protokol pengobatan bisa kita keluarkan agar lebih mudah dilakukan petugas medis di daerah. Selain itu, kita juga akan memperhatikan distribusi obat-obatannya,” kata Dante.

Pada rapat kali ini, Edy Rahmayadi juga didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin. Secara virtual juga hadir Kemendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan, dan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia Syafri K Arif.