mediasumutku.com| Sergai- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ( PAN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Drs Sayutinur membantah pernyataan aksi sejumlah massa yang mengatas namakan Pengurus Harian PAN Sergai, DPC serta kader PAN se Sergai di halaman kantor DPD PAN Sergai, Minggu (30/8).
Saat itu, massa mengeluarkan pernyataan bahwa Pengurus Harian PAN Sergai, DPC serta kader PAN se Sergai menyatakan tetap solid mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi.
Demikian dikatakan Sayutinur didampingi Sekretaris DPD PAN Sergai Ridwan Sitorus SE kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8/2020).
Menurut Sayutinur, keputusan DPD PAN Sergai menolak pasangan Bakal Calon Bupati Sergai Soekirman dan T.M Riyan Novandi merupakan keputusan final melalui hasil rapat Pengurus Harian DPD PAN Sergai dan Ketua DPC PAN se Sergai serta dihadiri Ketua MPP PAN Sergai, Sabtu (29/8) kemarin.
“Kita hargai ada segelintir pengurus Harian DPD PAN Sergai yang tidak sependapat dengan hasil rapat Pengurus Harian DPD PAN Sergai dan DPC PAN se Sergai, tetapi kita juga cukup merasa keberatan dan menyayangkan jika oknum tersebut lantas menggelar aksi tandingan dengan mengatasnamakan PAN Sergai dan DPC PAN se Sergai, terlebih aksi digelar disaat kantor DPD PAN Sergai tengah tutup karena hari libur,” beber Sayutinur.
Ditambahkan Sayutinur, dirinya tidak merasa keberatan jika aksi tersebut mengatasnamakan segelintir atau sebagian kecil Pengurus DPD PAN Sergai dan sebagian kecil kader PAN tetapi tidak mengatasnamakan Pengurus Harian DPD PAN Sergai dan DPC PAN se Sergai terlebih mengatasnamakan kader PAN se Sergai.
“Kita juga curiga, sejumlah massa yang hadir dalam aksi ada mengenakan atribut warna biru tetapi tanpa logo PAN yang disinyalir bukan pengurus maupun kader PAN, karena hasil pengamatan kami dari vidio dan gambar yang beredar saat aksi di kantor PAN Sergai hanya segelintir pengurus Harian PAN Sergai dan segelintir pengurus DPC PAN. Kita menduga sepertinya sebagian peserta aksi merupakan massa bayaran,”katanya.
Dia menambahkan, salah satu dasar penolakan DPD PAN Sergai terhadap Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Soekirman dan T.Riyan Novandi adalah rekomondasi formulir B1KWK yang di terbitkan DPP PAN karena paslon Soekirman dan T.Riyan Novandi tidak melalui mekanisme partai yakni, tidak pernah mendaftar kepada Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Sergai.
“Padahal mekanisme petunjuk tekhnis (Juknis) penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut mengacu Juknis Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati DPP PAN dan DPW PAN dalam hal ini DPW PAN Sumut”, tegas Ridwan Sitorus. (MS6)