Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitikSumut

Sekitar 60 Ribu Lansia di Medan Menantikan Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia

×

Sekitar 60 Ribu Lansia di Medan Menantikan Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Pembahasan Ranperda Tentang Perlindungan Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) kembali dilanjutkan,Selasa (1/8) di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Medan dihadiri Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti, Ketua Lembaga Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia (LPPLU) Medan Rahimah Pohan,Katim DP3KTM Udur Taruliasi dan Bagian Hukum Pemko Medan Albert Lase.

Ketua Pansus Wong Chun Sen mengatakan rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda sehingga nantinya akan ada Perda yang mengatur tentang hak dan kewajiban para lanjut usia dan disabilitas sebab dari data diterima sekitar 60 ribu Lansia di Kota Medan.

“Saat ini berdasarkan data dari DTKS bahwa jumlah masyarakat lanjut usia berkisar 60 ribu orang sampai Tahun 2023,”ujar Wong meneruskan yang diutarakan Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti.

Baca Juga:   Hadiri Peresmian Klinik Rotary of Club Medan Deli Ke-7, Wong Sampaikan Apresiasi

Pada rapat Ranperda ini nantinya, juga akan diatur tentang pelayanan kesehatan, kesejahteraan, jaminan sosial, pendampingan lansia, dan perlindungan terhadap lansia di panti atau diluar panti.

Kadis Sosial kota Medan, Khoiruddin Rangkuti menambahkan, agar pada Ranperda ditambahkan pasalnya atau butir terkait fasilitas rekreasi dan olahraga bagi para Lansia termasuk juga pelayanan kesehatan gratis.