mediasumutku.com | MEDAN-Tidak hanya Wakajati Sumut, beberapa Asisten dan Kajari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga dapat promosi dan pindah jabatan. Tak terkecuali dua orang Kepala Seksi (Kasi) pada Bidang Intelijen Kejati Sumut juga mendapat promosi jadi Koordinator.
Dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Oengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, dua Kasi tersebut adalah Yos Arnold Tarigan, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan dapat promosi jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Kemudian, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, SH, MH selaku Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan dapat promosi jabatan jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.
Sebelumnya, Yos Arnold Tarigan pernah menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok.
Sementara Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Sipirok (sekarang jadi Kejari Tapanuli Selatan), dan Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Tarutung.
“Untuk promosi jabatan ini, kita memang selalu punya rencana yang lebih, tapi Tuhan yang mengatur segalanya,” tandas Olan.
Kasi Penkum Kejati Sumutm Yos A Tarigan yang sehari-hari bertugas sebagai ‘corong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara’ selalu mengedepankan sikap mendengar dari pada banyak bicara. Setiap kali mengeluarkan sebuah pers release, pertimbangannya sangat panjang.
“Itu semua berkat kemurahan Tuhan, doa orang tua dan keluarga sangat besar pengaruhnya dalam perjalanan karir kita,” kata Yos A Tarigan.