Scroll untuk baca artikel
Sumut

Selama Ops Zebra Toba 2019, 43.245 Kendaraan Ditilang

×

Selama Ops Zebra Toba 2019, 43.245 Kendaraan Ditilang

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Polda Sumut mencatat, sebanyak 53.659 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas selama 14 digelarnya Operasi Zebra Toba 2019, mulai 24 Oktober hingga 5 November kemarin.

“Dari jumlah 53.659 kendaraan yang melanggar, sebanyak 43.245 kendaraan di antaranya ditilang. Sedangkan sisanya 10.414 kendaraan lainnya diberi teguran,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (6/11/2019).

Ia menyebutkan, dibandingkan dengan Operasi Zebra Toba 2018, hasil operasi tahun ini mengalami peningkatan 5 persen untuk jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Sebab, tahun lalu terjadi 51.265 pelanggaran.Kata Nainggolan, untuk jumlah perkara tilang pada operasi tahun ini hanya naik 1 persen dari 42.821 kendaraan pada tahun lalu. Sedangkan teguran juga naik, sebesar 23 persen dari 8.444 pelanggaran.

Baca Juga:   Kapolda Sumut Tiba di Bandara Kualanamu, Siap Bertugas Jenderal

“Dari 43.245 kendaraan yang ditilang tersebut, jumlah terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor sebanyak 32.267 unit. Selanjutnya, mobil penumpang 5.370 unit, mobil barang 4.035 unit, mobil bus 1.566 unit, dan kendaraan khusus 7 unit,” bebernya.

Dia menuturkan, jenis pelanggaran yang ditilang, untuk sepeda motor karena tidak menggunakan helm SNI, surat-surat, hingga melawan arus dan berkendara di bawah umur.

Sedangkan pada mobil dan kendaraan khusus didominasi surat-surat, tidak menggunakan safety belt, hingga menggunakan handphone saat berkendara.[wiwin]