Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Semangat Bertani Sami Demi Kesejahteraan Anak

×

Semangat Bertani Sami Demi Kesejahteraan Anak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Senyum Sami (46) hangat menyapa kedatangan Tim Global Wakaf – ACT ke rumahnya. Ia adalah salah satu petani di Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Lahan sawah seluas 250 meter persegi menjadi andalan Sami memperoleh penghasilan. Tidak banyak jika dibandingkan kebutuhan hidup, pendapatan Sami usai panen hanya sekitar satu juta rupiah.

Selama 20 tahun bertani, belum sedikit pun kesejahteraan ekonomi yang Sami rasakan. Hasil tani ia gunakan untuk menghidupi dua orang anaknya. Berlandaskan amanah dan tanggung jawab karena Allah, ia mengoptimalkan daya dan upaya agar anak-anaknya hidup sehat serta bahagia.

“Ini keluarga saya. Kalau tidak saya yang menghidupi, akan dihidupi oleh siapa lagi,”ujar Sami menceritakan kondisinya, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga:   Bank Indonesia Resmikan Klaster Cabai Merah Pakpak Bharat

Untuk tambahan penghasilan sehari-hari, Sami mengurus ternak kambing dan ayam milik tetangga. Penghasilan memang tidak menentu dari mengurus hewan-hewan tersebut, namun Sami tidak punya pilihan lain.

“Modal tanam butuh Rp 1,5 juta. Kalau hanya mengandalkan hasil panen, tidak tercukupi. Kebutuhan bulanan bisa sampai Rp 750 ribu. Setiap hari pun kita butuh makan,” cerita Sami sambil menyeka air mata di pipi. Sami pun berharap bisa hidup sejahtera di hari tua.

Global Wakaf – ACT pun berikhtiar membantu pergerakkan ekonomi Sami dengan modal Wakaf Sawah Produktif. Bantuan ini diberikan pada Senin (8/3/2021). Rushan Novaly dari Tim Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia menjelaskan, Wakaf Sawah Produktif saat ini menjadi hulu dari Gerakan Sedekah Pangan Nasional.

Baca Juga:   Siantar dan Sibolga Dijadikan Pilot Project Registrasi Subsidi Tepat

“Aksi ini bertujuan membentuk kedaulatan pangan, salah satunya, melalui pemberdayaan petani sebagai produsen pangan dan pengelolaan hasil pertanian untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Pelaksanaan vaksinasi bagi para pegawai di lingkungan Kemendag ini dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, screening oleh petugas kesehatan, pemberian vaksin, hingga observasi setelah vaksin untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi Covid-19. Terlebih, vaksin ini sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan tekad dan ikhtiar yang tulus, mari kita bersama-sama bangkit dari pandemi ini,” pungkas Suhanto.(MS11)