Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Sistem Keagenan Perisai Terbaru Disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Binjai

×

Sistem Keagenan Perisai Terbaru Disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Binjai

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Binjai menggelar sosialisasi sistem keagenan perisai yerbaru, serta perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan para agen Penggerak jaminan sosial nasional (Perisai) Cabang Binjai.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/2/2024) yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana dan Kepala Bidang Kepesertaan, Tunggul Rinton Mardo serta seluruh agen Perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Binjai beserta pembina Perisai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengudakasi kepada seluruh wadah dan agen perisai untuk tugas pokok baik wadah maupun perisai dengan perubahan-perubahan peraturan yang telah terjadi.

Sekaligus penandatangan kerjasama terbaru untuk tahun 2024 antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kantor Perisai Cabang Binjai, dan juga pembahasan strategi program kerja tahun 2024 untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan.

Baca Juga:   Ex RSU Sari Mutiara Ditunjuk Sebagai Pelaksana Screening Awal Pasien Covid 19

“Adapun perubahan yang terjadi yakni persyaratan wadah, tugas wadah, kewenangan wadah, persyaratan agen perisai, tugas agen perisai, insentif, pengalihan kepesertaan otomatis, pengalihan kepesertaan atas permintaan wadah, pengawasan wadah terhadap agen perisai, sanksi bagi wadah, sanksi bagi agen perisai, tanggung jawab wadah atas PKS, pelatihan, penghargaan, penonaktifan wadah, dan penonaktifan agen perisai,” terangnya.

Saat ini Perisai dinilai berperan besar dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, serta mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).

Tugas agen Perisai di antaranya, melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan yang benar.

Tugas lainnya menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta.

Baca Juga:   Cewek Singapura Ini Laporkan Warga Medan ke Polisi

“Dengan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kantor Perisai ini harapannya dapat terus mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kota Binjai,” tutup Mulyana. (MS10)