Scroll untuk baca artikel
Sumut

SKB CPNS Asahan Digelar 14 September

×

SKB CPNS Asahan Digelar 14 September

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Asahan – Setelah sempat tertunda rangkaian pelaksanaannya akibat Covid-19, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan akhirnya melanjutkan proses seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yanh akan dilaksanakan pada 14 September 2020 mendatang.

Pelaksanaan ujian rencananya akan dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar, Dinas Pendidikan Asahan, Kisaran hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Sutiono kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).

“Namun, demi mengantisipasi penyebaran covid-19, bagi peserta seleksi yang berasal dari luar kota, bisa mengikuti ujian SKB  ini di Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdekat di daerahnya,” kata Setiono.

Sementara itu, pelaksanaan ujian SKB pada tanggal 14 September nanti diperbolehkan untuk memilih lokasi ujiannya. Jika yang bersangkutan peserta berdomisili di Kota Medan bisa mengikuti di Kanreg VI BKN di Medan. Begitu juga kalau domisilinya di Riau, bisa di Kanreg Pekanbaru.

Baca Juga:   Luncurkan Aplikasi Si Jamu Kuat, Wabup Sergai Optimis Pelayanan di Pengadilan Agama Sei Rampah Makin Baik

“Namun harus melaporkan kepada panitia dulu,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan data, jumlah peserta yang akan mengikuti ujian SKB Asahan sebanyak 289 orang. Mereka ini yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) beberapa waktu lalu.

Selain itu, tambah Sutiono, dalam pelaksanaanya, ujian SKB ini akan mengedepankan protokol kesehatan. Setiap peserta nantinya wajib memakai masker dan begitu tiba di kompleks ujian terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Sehingga, para peserta wajib sudah berada di lokasi 90 menit sebelum jadwal ujian berlangsung, lantaran banyak prosedur kesehatan yang harus dilaksanakan. Ujian akan dilaksanakan secara terbatas.

Sementara itu, penerimaan CPNS Pemkab Asahan membuka 120 formasi lowongan, terdiri dari 119 formasi tenaga teknis dan satu formasi untuk tenaga kesehatan, yaitu dokter spesialis kulit dan kelamin. (MS10)

Baca Juga:   SMSI Sumut Serahkan Bantuan Sembako ke SMSI Taput