SERGAI-Terkait laporan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Bamban terkait postingan akun Facebook bang Yuka yang diduga penghinaan ulama. Akhirnya laporan tersebut masih dalam pemeriksaan para saksi.
” Masih Dalam Tahap Pemeriksaan Keterangan para Saksi,”ucap Kasat Reskrim AKP I Made Yoga saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Sabtu (5/3).
Sebelumnya, akun Facebook milik bang Yuka resmi dilaporkan Ketua MUI Sei Bamban H. Syamsul Batubara ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga penghinaan ulama.
Dalam Laporan tersebut terkaitan Cuitan akun Facebook milik Bang Yuka dengan menuliskan ” Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Gayanya Macam Nabi,, eh ternyata kelakuannya macam Babi”, sehingga dinilai kata H. Syamsul Batubara melukai umat muslim terutama ulama sebagai pewaris nabi.
” Kalimat gaya macam nabi kelakuan macam babi” itu sangat melukai ulama selaku pewaris sifat nabi sangat tergores juga disamakan seekor binatang yakni Babi,” Papar H. Syamsul Batubara kepada wartawan Sabtu (5/3).
H. Syamsul Batubara mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh elemen pendukung ulama di Sergai hingga melakukan aksi damai mendukung Polres Sergai dalam memproses laporannya.
” Saya yakin pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dibalik laporannya dan mendapat efek jera bagi penghina ulama”papar H. Syamsul Batubara.