Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Soal Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi

×

Soal Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terus mendalami penyelidikan terhadap kasus penembakan wartawan Marsa Salem Harahap alias Marsal (42) yang terjadi di Kabupaten Simalungun.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana.

“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang saksi,” kata Kabid Humas, Senin (21/6/2021).

Selain telah memeriksa saksi-saksi, Hadi mengungkapkan, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga:   Para Kanwil Kemenag Provinsi Harus Laksanakan Rukyatul Hilal Sebelum Diputuskan Sidang Isbat

“Dalan mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan Doanya agar segera terungkap,” pungkasnya. (MS10)