Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

Sosialisasi Ops Patuh Toba ke Pedagang Pasar Kabanjahe oleh Satlantas Polres Tanah Karo

×

Sosialisasi Ops Patuh Toba ke Pedagang Pasar Kabanjahe oleh Satlantas Polres Tanah Karo

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Ops Patuh Toba ke Pedagang Pasar Kabanjahe oleh Satlantas Polres Tanah Karo
Satlantas Polres Tanah Karo Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas.

MEDIASUMUTKU.com, Karo – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Tanah Karo terus mengadakan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Patuh Toba 2023 yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Bevan Raga Utama, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara maksimal.

Personel Satlantas Polres Tanah Karo pun aktif menyosialisasikan program ini kepada berbagai kalangan, terutama di tempat-tempat di mana masyarakat sering beraktivitas.

Pada Kamis (20/7/2023) pukul 11.00 WIB, Satgas 2 Pre-emptif Ops Patuh Toba 2023 dari Sat Lantas Polres Tanah Karo melaksanakan sosialisasi di Pasar Kabanjahe.

Baca Juga:   Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp200 juta dari Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

“Kami dari Satlantas Polres Tanah Karo memberikan sosialisasi tentang Ops Patuh Toba kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar Kabanjahe. Kami memilih lokasi ini karena menjadi pusat keramaian, sehingga sosialisasi dapat berjalan dengan lebih efektif,” ujar Kasatlantas.

Personel Satlantas Polres Tanah Karo memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang mengemudi kendaraan dan para pengguna jalan lainnya yang beraktivitas sehari-hari di pasar Kabanjahe.

Pesan yang disampaikan dalam sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, terutama pengemudi kendaraan, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik.

“Selain itu, kami mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm SNI dan para pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan,” tambahnya.

Baca Juga:   Bisnis Anda Sukses Atau Tidak Ditentukan Oleh 4 Hal Ini

Selanjutnya, AKP Bevan Raga Utama menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor harus memperhatikan agar tidak mengangkut lebih dari satu penumpang, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, serta melarang anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan.

Kegiatan ini juga menyoroti larangan berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang telah ditetapkan.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan pesan-pesan mengenai keselamatan berlalu lintas dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” ujarnya.

Baca Juga:   Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Mata Uang Virtual EDCCash