Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedanPolitikSumut

Sudari Imbau Seluruh Perusahaan di Kota Medan Daftarkan Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan

×

Sudari Imbau Seluruh Perusahaan di Kota Medan Daftarkan Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai ketenagakerjaan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perusahaan dan OPD terkait, Senin (12/06/2023).

Dalam pembahasannya, Komisi 2 DPRD Kota Medan menerima pengaduan adanya karyawan mengalami kecelakaan kerja serta hak normatifnya tidak terpenuhi.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Sudari, S.T., mengatakan, bahwa adanya karyawan pada perusahaan Outsourcing yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melakukan pekerjaan hingga mengalami kesetrum dengan tegangan tinggi yang mengakibatkan cacat permanen pada salah satu tangan dan tidak didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Adanya pengaduan salah satu warga Kota Medan yang belakangan ini viral di media sosial tentang kecelakaan kerja, dimana beliau bekerja di salah satu perusahan Outsourcing terjadi kecelakaan tentang kesetrum tegangan tinggi yang mengakibatkan salah satu tangan beliau di amputasi dan ini jelas menjadi cacat permanen, setelah kita melakukan RDP beliau tidak di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan harapan kita pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap karyawan tersebut yang telah terjadi kecelekaan pada dirinya. Dan juga kita himbau kepada seluruh perusahaan di Kota Medan agar mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan ini merupakan hak normatif dari karyawan tersebut,” ungkap Sudari.

Baca Juga:   Kajati Sumut Idianto Terima Kunjungan Pangdam I/BB Bahas Sinergitas Dalam Menangani Perkara Koneksitas

Komisi 2 DPRD Kota Medan yang menaungi bidang ketenagakerjaan di Kota Medan, tentunya berperan sebagai mediator antara pihak perusahaan dengan masyarakat maupun karyawan, agar masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan, para pemilik atau perwakilan perusahaan, serta masyarakat yang bersangkutan