Scroll untuk baca artikel
Medan

Tekan Polusi, Pemko Medan Adakan Uji Emisi Kenderaan Roda Empat

×

Tekan Polusi, Pemko Medan Adakan Uji Emisi Kenderaan Roda Empat

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Guna menekan polusi sekaligus pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan kembali mengadakan uji emisi kendaraan bermotor roda empat secara gratis di depan Lapangan Benteng Medan, Senin (22/5/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dr. Suryadi Panjaitan menjelaskan, uji emisi kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mengetahui emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.

“Jadi kita ingin mengetahui sejauhmana ambang batas emisi dari setiap kendaraan, sehingga kita dapat mengetahui indeks dari kualitas lingkungan hidup di kota Medan. Artinya jangan sampai emisi gas buang kendaraan ini mempengaruhi kesehatan masyarakat kota Medan,” kata Suryadi Panjaitan sembari mengatakan salah satu penyumbang terbesar terjadinya pencemaran udara ialah melalui kendaraan bermotor.

Suryadi Panjaitan juga mengungkapkan, bahwa Walikota Medan Bobby Nasution telah memberikan amanah untuk peduli terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Sebagai tindak lanjut dari amanah Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut, DLH kota Medan berkolaborasi bersama dengan Kepolisian, TNI dan Dishub secara rutin akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Baca Juga:   Ganjar Yakin Bobby Nasution Bisa Buat Kota Tua di Medan Setara Kota Tua Semarang

“Secara rutin kita akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor milik masyarakat apakah satu tahun sekali atau setiap enam bulan sekali,  kita akan jelaskan kepada masyarakat bagaimana kondisi kendaraan pribadinya,” ucapnya.

Dari hasil uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan dari pagi hari tersebut, Suryadi Panjaitan menyebutkan pada umumnya kendaraan bermotor di kota Medan masih menunjukkan batas emisi yang wajar.

“Dari hasil uji yang kita lakukan umumnya kendaraan masyarakat di Kota Medan masih menunjukkan hasil uji emisi yang bagus, hanya ada satu atau dua kendaraan tadi yang menunjukkan hasil emisi yang melebihi ambang batas, kita sudah beritahukan kepada pemilik kendaraan dan mereka sangat kooperatif,” sebutnya.

Uji emisi kendaraan bermotor ini akan diadakan selama tiga hari mulai dari tanggal 22 s/d 24 Mei 2023. Dimana hari pertama dilakukan di Lap. Benteng Medan, selanjutnya hari kedua di depan Taman Makam Pahlawan jln. SM Raja Medan dan dihari terakhir diadakan di jalan Gatot Subroto Medan atau tepatnya di depan Taman Tomang Elok.

Baca Juga:   Cicipi Hidangan Autentik di Restoran Lokal Medan

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung memeriksakan emisi gas buang kendaraanya untuk mengetahui kondisi dari kendaraan tersebut. Uji emisi ini dilakukan secara gratis,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 22 sampai dengan 24 Mei 2023 ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Medan. Terbukti, mulai dari sejak pagi puluhan kendaraan bermotor roda 4 baik itu yang berbahan bakar bensin maupun solar mengantri untuk melakukan uji emisi.

Salah satunya adalah Nahum Panggabean yang ikut mengantri untuk melakukan pengecekan uji emisi kendaraanya. Saat ditemui Nahum Panggabean menilai, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan Pemko Medan tersebut sangat baik, sebab menurutnya untuk menciptakan kualitas udara yang baik maka harus dilakukan kontrol secara konsisten dan bersama-sama.

“Untuk menjaga kualitas udara yang baik, kita harus melakukan kontrol bersama baik itu pemangku regulasi (Pemerintah) maupun masyarakat. Artinya Pemerintah harus aktif dan rutin melakukan kegiatan seperti ini, bersamaan dengan itu masyarakat juga harus proaktif melakukan uji emisi kendaraanya sehingga dapat diketahui kendaraanya dalam kondisi baik,” kata Nahum Panggabean.

Baca Juga:   Viral di Media Online, Kajati Sumut Tindak Tegas Anggotanya Langgar Aturan

Hal senada juga disampaikan oleh Rahmad yang mendukung kegiatan uji emisi kendaran yang dilakukan oleh Pemko Medan tersebut. Menurutnya uji emisi kendaraan ini sangat membantu untuk mengetahui kondisi kendaraan dalam keadaan baik atau tidak sekaligus membantu mengurangi polusi udara dan menjaga kesehatan paru-paru.

“Dari uji emisi kendaraan ini kita bisa mengetahui kendaraan kita memenuhi persyaratan atau tidak, jadi kita pun aman berkeliling-keliling kota Medan.”ujar Rahmad sembari berharap agar kedepanya kendaraan di Kota Medan sesuai dengan prosedur yang ramah dengan lingkungan.

Dalam kegiatan uji emisi kendaraan bermotor tersebut, masyarakat yang sudah melakukan uji emisi akan ditempelin stiker dikendaraanya serta mendapatkan souvenir menarik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. (MS7)